BEN Lingko Lodok Libatkan Puskesmas hingga Pemerintah Desa Penuhi Hak Anak Disabilitas

Menurut dia, minimnya fasilitas dan rendahnya pemahaman lintas sektor menjadi biang minimnya akses terhadap disabilitas.

Ruteng, Ekorantt.com – Sub Cluster Network (SCN) Lingko Lodok Manggarai menggelar sejumlah kegiatan yang melibatkan anak dan remaja disabilitas, pemerintah desa, orang tua pendamping, guru, serta siswa di Puskesmas Bangka Kenda pada Kamis, 5 November 2026.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis, dilanjutkan dengan sosialisasi pentingnya Surat Keterangan Disabilitas (SKD), presentasi dokumen kependudukan, serta penyampaian materi tentang penyakit kusta.

Jack Roka, selaku Person in Charge kegiatan mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih sulitnya penyandang disabilitas mengakses layanan dasar akibat keterbatasan fasilitas dan minimnya pemahaman berbagai pihak tentang isu disabilitas.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tujuan BEN (Building Effective Networking), yakni membangun jejaring yang efektif untuk memenuhi hak-hak anak dan remaja disabilitas, khususnya di wilayah pelayanan kesehatan Puskesmas Bangka Kenda.

“Persoalan utama yang ingin dijawab adalah hambatan akses terhadap layanan dasar bagi penyandang disabilitas, baik di bidang kesehatan, administrasi kependudukan, maupun perlindungan sosial,” katanya.

Menurut dia, minimnya fasilitas dan rendahnya pemahaman lintas sektor menjadi biang minimnya akses terhadap disabilitas.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk UPTD Puskesmas Bangka Kenda sebagai tuan rumah dan pemerintah kecamatan setempat.

Adapun narasumber yang terlibat berasal dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan. Mereka berbagi informasi dan pengetahuan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Jack menjelaskan, penyandang disabilitas di Manggarai masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan inklusif, minimnya pemahaman masyarakat, hingga kendala administrasi kependudukan.

Padahal, dokumen kependudukan merupakan salah satu syarat penting untuk mengakses layanan pendidikan dan perlindungan sosial.

BEN Lingko Lodok berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara penyandang disabilitas, fasilitas pelayanan kesehatan, instansi pemerintah, serta unsur pendukung di tingkat desa, sekolah, dan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk membangun jejaring yang efektif agar pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas berjalan secara terintegrasi.

Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret, seperti pendampingan penerbitan dokumen identitas dan administrasi, termasuk SKD dan dokumen kependudukan, fasilitasi rujukan layanan kesehatan, serta pelibatan aktif pemerintah desa, guru, dan tenaga kesehatan. Dengan demikian, prinsip inklusivitas dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan gratis dan sosialisasi penyakit kusta bertujuan mendeteksi dini masalah kesehatan yang kerap luput dari perhatian. Kegiatan ini juga memberikan edukasi medis kepada masyarakat untuk mengurangi stigma dan memastikan kelompok rentan memperoleh akses pemeriksaan yang layak.

“Masalah kesehatan yang paling sering ditemukan dan dikeluhkan pada kelompok penyandang disabilitas antara lain persoalan gizi,” katanya.

Jack menjelaskan, penyandang disabilitas rentan mengalami masalah pemenuhan gizi seimbang akibat keterbatasan ekonomi dan akses terhadap pangan yang memadai.

Selain itu, ketersediaan fasilitas dan tenaga terapi masih terbatas untuk mendukung pemulihan maupun stimulasi fisik dan mental secara berkala.

Penyandang disabilitas juga kesulitan mengakses alat bantu mobilitas dan perangkat terapi mandiri yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Minimnya pemeriksaan rutin turut meningkatkan kerentanan karena kondisi kesehatan mereka jarang dipantau atau diperiksa secara berkala.

Sementara itu, kendala utama dalam pengurusan Surat Keterangan Disabilitas (SKD) meliputi keterbatasan informasi mengenai prosedur, kesulitan mobilitas untuk mendatangi fasilitas kesehatan pemeriksa, serta perlunya koordinasi administrasi yang lebih ramah disabilitas.

Ia menyebutkan, dari sekitar 200 anak dampingan program BEN pada 2026, sebanyak 150 anak telah dibantu mengurus SKD.

“Ke depan, pendampingan ini diharapkan tidak hanya menjangkau kelompok dampingan BEN, tetapi juga diperluas secara bertahap. Berdasarkan data Yayasan Ayo Indonesia tahun 2025, terdapat 3.911 penyandang disabilitas yang diharapkan dapat mengakses SKD dan dokumen kependudukan lainnya,” katanya.

Menurut Jack, dokumen kependidikan dan administrasi kependudukan yang sah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada anak penyandang disabilitas. Dokumen tersebut juga menjadi akses resmi bagi mereka untuk mendaftar dan mengikuti pendidikan formal maupun program dukungan belajar lainnya tanpa diskriminasi.

Kepala Puskesmas Bangka Kenda, Dokter Hildegunda F. Jebarus kegiatan ini memperluas jejaring kerja dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Puskesmas sering kali bekerja sendiri dalam menangani saudara-saudara kita yang membutuhkan pendampingan, termasuk ODGJ. Kami harus mengingatkan mereka untuk minum obat, melakukan pemantauan, hingga mengupayakan rujukan jika diperlukan. Dengan keterlibatan yayasan dan organisasi non pemerintah (NGO), kami merasa sangat terbantu,” katanya.

Ia menjelaskan, puskesmas memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan menerbitkan SKD melalui dokter yang berwenang. Namun, sejak SKD mulai diberlakukan, belum banyak penyandang disabilitas yang datang untuk mengurus dokumen tersebut.

Karena itu, ia mengapresiasi inisiatif Yayasan Ayo Indonesia yang membangun kerja sama dengan puskesmas untuk memfasilitasi pemeriksaan dan penerbitan SKD.

Ia berharap, SKD yang diterbitkan tidak hanya menjadi dokumen administratif yang disimpan, tetapi benar-benar membantu penyandang disabilitas mengakses berbagai bentuk bantuan dan layanan yang menjadi hak mereka.

Ia mencontohkan, ada penyandang disabilitas yang sebelumnya belum terdata dalam sistem desil kesejahteraan sosial sehingga tidak memperoleh bantuan. Setelah terdata sebagai penyandang disabilitas, mereka diharapkan dapat masuk dalam basis data yang menjadi salah satu acuan penyaluran bantuan sosial.

Selain membantu pendataan, kegiatan tersebut juga memungkinkan tenaga kesehatan memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kondisi kesehatan penyandang disabilitas.

“Kami sangat senang karena pelayanan bisa langsung menjangkau mereka. Selama ini, kami sudah berupaya mendekatkan pelayanan melalui kegiatan di desa, tetapi belum tentu semua penyandang disabilitas bisa datang atau terjangkau,” katanya.

TERKINI
BACA JUGA