Ingin Pulang ke Flotim, Keluarga Herak Ditipu Agen Hendrik, Uang dan Perhiasan Senilai Rp 300 Juta Raib

Larantuka, Ekorantt.com – Keluarga Herak Lius Lusi harus menerima nasib pahit saat hendak pulang ke Desa Bloto, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim) dari Malaysia pada Oktober 2021.

Selain ditipu oleh Agen Hendrik dan gagal pulang ke Flotim, emas dan uang tunai yang diperkirakan senilai Rp 300 juta milik Herak hilang diambil anak buah agen asal Medan-Sumatera Utara (Sumut) itu.

Dalam rilis Buruh Migran Indonesia (BMI) Cabang Flores Timur yang diterima Ekorantt.com, Senin (07/02/2021) menerangkan bahwa Herak merantau ke Malaysia sejak 2013 lalu.

Ia dan keluarga sudah merencanakan pulang ke kampung asalnya di Bloto-Flotim pada 2021. Pada Agustus 2021, ia diperkenalkan oleh rekannya Kopong kepada seorang agen yang bernama Hendrik, asal dari Medan, Sumut. Agen itu bermaksud untuk memperlancar kepulangan mereka.

Hendrik mengaku sering membantu banyak orang untuk kembali ke kampung halaman. Karena niat ingin pulang kampung dan terpengaruh rayuan Hendrik, pada Oktober 2021, Herak beserta keluarga dan 5 saudara sekampung bersepakat mengumpulkan uang sebesar Rp 50 juta atau 1.500 ringgit per orang atas permintaan Agen Hendrik.

“Setelah bersepakat untuk pulang, mereka pun diatur oleh Agen Hendrik tersebut. Herak dan 5 orang saudara sekampung bersepakat kumpul uang 1.500 ringgit perorangan yang diminta oleh Agen Hendrik. Yang katanya, untuk pengaturan penyeberangan dan keberangkatan kembali sampai ke kampung asal,” tulis dalam rilis BMI Flotim tentang kronologi kejadian itu.

Setelah bertemu dengan beberapa rekannya, Herak dan keluarga pun  bersepakat untuk pulang kampung pada 18 Oktober 2021.

Jumlah mereka ada 10 orang. Mereka dijemput oleh Agen Hendrik di tempat kerja serta mengangkut semua barang-barang yang sudah dikemas.

Lalu dengan angkutan menuju ke Pantai Kelang yang nantinya akan menyeberang ke Batu-Bara, Medan. Di Pantai itu, mereka menunggu sampai pukul 02.00 dini hari. Suasana pantai sepih dan sangat gelap.

Tak lama kemudian, tiba-tiba mereka dikepung 10 orang yang menggunakan 5 (lima) sepeda motor. Lalu, mereka diteriaki oleh Agen Hendrik untuk segera lari karena dikepung polisi. Mereka sempat mendengar perkataan Agen Hendrik bahwa mereka gagal nyebrang.

Malam itu, keluarga Herak yang berjumlah 5 orang itu lolos dari kepungan. Sementara 5 saudara yang lain ditangkap polisi gara-gara tersangkut di pagar besi berduri saat berada dalam kegelapan.

Karena kondisi yang tidak menentu, Herak tidak tahu harus lari ke mana. Beruntung, mereka dipertemukan dengan seorang warga India, yang rela menghantarkan mereka ke Kampung Pasir.

Di sana, Herak dan keluarga dipertemukan dengan orang Ende. Dan selanjutnya, mereka dihantar ke rumah Sil Doni, asal Desa Tapobali, Adonara Timur. Dan hingga saat ini, mereka masih menetap di sana.

Kepada BMI Flotim, Herak mengaku ia mengalami kehilangan barang berupa emas dan uang tunai yang diperkirakan senilai Rp 300 juta. Emas dan uang itu diambil oleh anak buah Agen Hendrik.

Saat ini, BMI Cabang Flotim yang dipimpin Benedicta B.C Da Silva sedang memantu dan berusaha memulangkan tenaga kerja asal Adonara, Flotim itu.

Yurgo Purab

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA