Jelang Tahun Politik, Enam Parpol Baru di Sikka Mendaftar ke Kesbangpol

Maumere, Ekorantt.com – Menjelang Tahun Politik sejumlah partai politik (parpol) baru sudah mulai membuka diri untuk pendaftaran di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka mencatat sudah ada enam parpol baru yang mendaftarkan diri.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Kesbangpol Kabupaten Sikka, Anselmus Moa kepada media ini, Kamis (12/5/2022) menyebutkan, sudah ada enam parpol baru yang sudah mendaftarkan diri yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Umat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Era Masyarakat Sejahtera (Ermas), Partai Berkarya, dan yang terakhir Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

“Partai baru ini yang sudah mendaftar di Kesbangpol ini ada enam. Sementara parpol yang lainnya menyusul karena tahapannya kan baru bulan Mei,” ujarnya.

Sedangkan, partai yang lama, kata Anselmus, pihaknya juga akan lakukan verifikasi karena mengantisipasi ada perubahan kepengurusan

Ia mengatakan, untuk mendaftarkan diri di Kesbangpol, Parpol baru harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Persyaratan administratif yang meliputi, nama dan jabatan pengurus, nama partai politik, tingkat kepengurusan, SK kepengurusan, alamat kantor sekretariat dan surat pernyataan pengurus tidak merangkap sebagai anggota partai politik lain,” terang Anselmus.

Ia menambahkan, pendaftaran parpol ini sangat penting dilakukan agar mereka memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol; sementara untuk memperoleh SKT tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Di antaranya, kata Anselmus, syarat dari pusat di tingkat kabupaten itu minimal mempunyai 50 persen kepengurusan di kecamatan.

“Kalau di Kabupaten Sikka minimal ya ada 11 kecamatan keterwakilan karena Sikka kan 21 kecamatan,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA