Larantuka, Ekorantt.com – Sejumlah partai politik di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024 hingga hari keempat, Kamis, 5 Mei 2023.
“Hingga hari keempat ini belum ada parpol yang datang menyampaikan pengajuan pendaftaran bacaleg,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).
Kornelis mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi, beberapa parpol akan mulai mendaftar pada Rabu (10/5/2023) lantaran sedang membereskan sejumlah berkas.
Meski begitu, Kornelius mengimbau, agar sebelum pengajuan bacaleg, parpol bisa memanfaatkan layanan help desk (meja bantuan) untuk penyiapan berkas persyaratan.
Sehingga tidak ada kendala saat melakukan pendaftaran. Sebab, jika pendaftaran dilakukan di hari terakhir akan sangat berisiko bagi parpol yang tidak memenuhi syarat.
“Kalau ada yang tidak penuhi syarat maka tidak ada waktu lagi untuk perbaikan. Untuk arah ini kami selalu bangun koordinasi dengan parpol untuk mengecek perkembangan dokumen dan jadwal mengajukan ke KPU,” pungkasnya.
Kornelius menambahkan, selain konsultasi berkas persyaratan, KPU Flores Timur juga melayani pengurusan surat keterangan sudah terdaftar sebagai pemilih.