Maumere, Ekorantt.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka akan melakukan penyekatan menjelang malam pergantian tahun di Kota Maumere pada Minggu, 31 Desember 2023. Penyekatan dilakukan di tujuh titik dalam kawasan kota.
Tujuh lokasi yang akan disekat yakni pertigaan dan perempatan jalan pintu masuk Kota Maumere.
Penyekatan adalah salah satu teknik rekayasa lalu lintas. Hal ini diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Disebutkan bahwa dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas, petugas kepolisian dapat melakukan tindakan memberhentikan, mempercepat, memperlambat dan mengalihkan arus lalu lintas.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, dalam keterangan pers Minggu siang, mengatakan bahwa langkah penyekatan bertujuan untuk mengamankan perayaan malam pergantian tahun. Penyekatan juga dilakukan demi mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
“Kita melakukan penyekatan di tujuh titik guna mencegah penumpukan masyarakat karena pada malam tahun baru akan dilaksanakan misa dimulai pukul 17.00 hingga pada malam pergantian tahun,” kata AKBP Hardi.
Menurutnya, penyekatan dapat menjamin perayaan malam tahun baru berjalan aman dan lancar.
“Kita akan melaksanakan patroli bersama Forkompinda untuk mengecek situasi pada malam Tahun Baru,” ujar AKBP Hardi.
Ia menghimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar merayakan tahun baru dengan suka cita dan damai. Jangan sampai malam tahun baru berubah menjadi malam kesedihan.
“Jangan jadikan malam pergantian tahun dengan hura-hura yang berlebihan,” pesan AKBP Hardi.
Kepada pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dihimbau agar mengurangi mobilisasi karena pejalan kaki sangat banyak pada malam pergantian tahun.