Maumere, Ekorantt.com – Nahas menimpa YA, 64 tahun, pria asal Jalan Gadjah Mada, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka dianiaya MA, 42 tahun, seorang sopir hingga meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 Wita, di Jalan Gadjah Mada, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok.
Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto mengungkapkan, kejadian berawal ketika saksi, DBS mendengar suara tangisan istri terduga pelaku dari warung. Saksi DBS kemudian keluar untuk melihat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP, lanjut Susanto, saksi DBS melihat korban sudah tergeletak di atas trotoar. Saksi juga melihat terduga pelaku sedang mencekik dan membenturkan kepala korban ke trotoar.
Setelah itu saksi pergi memberitahukan kepada keluarga korban.
“Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi kantor SPKT Polres Sikka guna melaporkan peristiwa tersebut,” ujarnya kepada Ekora NTT, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ia mengatakan, saat ini terlapor sudah ditangkap aparat keamanan.
“Motifnya masih belum diketahui, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Susanto.
Ia menambahkan, terduga pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.