Jalur Lalu Lintas Maumere-Larantuka Dialihkan Imbas Erupsi Lewotobi

Pengalihan dan penutupan jalur jalan itu pada pukul 11.00 Wita di depan Mako Polsubsektor Nebe, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Maumere, Ekorantt.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Waigete melaksanakan kegiatan pengalihan dan penutupan jalur lalu lintas Trans Maumere-Larantuka akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Kamis, 7 November 2024.

Pengalihan dan penutupan jalur jalan itu pada pukul 11.00 Wita di depan Mako Polsubsektor Nebe, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Kegiatan pengalihan dan penutupan jalur jalan itu dipimpin oleh anggota Polsubsektor Nebe, Bripka Soalihin bersama Kanit Intelkam Polsek Waigete, Aipda Maleakhi Missa.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale mengimbau kepada para pengendara dan pengemudi kendaraan dari arah Maumere menuju Larantuka agar melewati jalur alternatif pantura jalan provinsi.

“Karena jalan utama Maumere-Larantuka tidak bisa di lewati kendaraan roda dua maupun roda empat, akibat kembalinya erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada hari ini,” ujarnya.

Menurut Yermi, akses jalan alternatif pantura lebih cepat menuju ke Larantuka. Kondisi jalan beraspal sampai di Desa Adabang (Lato) wilayah Flores Timur.

“Namun para pengendara harus ekstra hati-hati karena kondisi jalan sempit dan banyak tikungan tajam, dan licin akibat hujan,” kata dia.

Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur kembali mengalami erupsi pada Kamis, dengan tinggi kolom abu teramati 8.000 meter di atas puncak.

Sebelumnya, Gunung Lewotobi Laki-laki mengalami erupsi pada 3 November 2024 pukul 23.57 Wita.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menaikkan statusnya dari siaga ke awas level tertinggi. Ribuan warga terpaksa harus mengungsi.

Data yang dihimpun, sebanyak 14 desa terdampak erupsi dengan jumlah jiwa 10.295.

Sepuluh orang warga tewas, termasuk satu keluarga dengan anggota enam orang. Mereka tertindih reruntuhan bangunan. Salah satu korban adalah Suster Nikoline Padjo, SSps, seorang biarawati Katolik.

Pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat selama 58 hari, terhitung sejak 4 November sampai 31 Desember 2024.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA