Jakarta, Ekorantt.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta.
Ketua Umum AJI, Nany Afrida menegaskan, penyelenggaraan tahun ini dilakukan tanpa keterbukaan, tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers, serta berbeda dari praktik yang berlangsung sejak penghargaan itu dimulai pada 2021.
Nany mengatakan, ADP pada tahun-tahun sebelumnya diselenggarakan dengan mekanisme partisipatif.
“Prosesnya pun partisipatif, melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI dan SPS,” jelas Nany dalam keterangan yang diterima Ekora NTT pada Selasa, 9 Desember 2025.
Pada penyelenggaraan sebelumnya, setiap lembaga konstituen mengusulkan nominasi di setiap kategori dan tim juri yang dibentuk oleh perwakilan konstituen menilai kandidat sebelum menentukan penerima penghargaan.
“Seperti yang terjadi di ADP tahun 2024 yang bisa dirujuk ke tautan berikut: https://bit.ly/AnugerahDewanPers2024.”
Namun, menurut Nany, penyelenggaraan ADP 2025 tidak mengikuti pola tersebut. Tidak ada lagi penghargaan untuk jurnalis maupun perusahaan pers. Panitia disebut beralasan bahwa media sedang dalam kondisi tidak sehat untuk dinilai.
“Ini alasan yang aneh, justru di saat sulit ini, penghargaan yang jujur dan berintegritas untuk jurnalis dan media adalah penting, memberi semangat dan meneguhkan. Bukan malah menghilangkan,” ujar Nany.
Ia juga menyebut tidak ada proses pencalonan, tim juri, maupun komunikasi dengan lembaga konstituen. Informasi tentang penyelenggaraan ADP 2025 disebut muncul tiba-tiba.
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” kata Nany.
Selain itu, AJI mendapat kabar bahwa penghargaan tahun ini hanya diberikan kepada satu tokoh nasional, tanpa penghargaan bagi jurnalis atau media.
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana menilai kondisi ini berpotensi merusak citra positif ADP.
“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,” ujar Bayu.
Bayu mengingatkan bahwa publik sudah paham soal banyaknya penghargaan yang diberikan karena imbal balik.
Selama ini, kata dia, ADP dikenal sebagai penghargaan yang integritasnya terjaga sejak pertama kali digelar pada 2021. Ketertutupan proses ADP 2025 dikhawatirkan menimbulkan kesan serupa dengan penghargaan berbayar.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, AJI menyampaikan empat desakan. Pertama, Dewan Pers diminta membatalkan ADP 2025 dan mengembalikan proses penyelenggaraan seperti sebelumnya yang transparan dan partisipatif.
Kedua, AJI menilai Dewan Pers sebaiknya memprioritaskan pemulihan akses dan prasarana jurnalis di tiga provinsi yang terdampak banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketiga, AJI meminta Gubernur Jakarta membatalkan penggunaan Balai Kota untuk pelaksanaan ADP 2025 karena dinilai tidak tepat mendukung acara yang prosesnya dianggap tidak transparan.
Keempat, AJI mendorong 11 lembaga konstituen Dewan Pers duduk bersama untuk menjaga integritas Anugerah Dewan Pers.











