Maumere, Ekorantt.com – Sebanyak 102 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada hari Natal.
Penyerahan remisi itu dilakukan oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Maumere, Wachid Kurniawan Budi Santoso kepada 102 WBP Rutan Maumere pada misa perayaan Natal, Kamis, 25 Desember 2025 di Rutan Maumere.
“Mayoritas warga binaan yang mendapat remisi natal adalah narapida kasus asusila, karena mayoritas penghuni rutan Maumere adalah kasus asusila,” kata Wachid kepada Ekora NTT di Maumerr, Sabtu, 27 Desember 2025.
Kata dia, pemberian remisi Natal sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan di Rutan Maumere.
Saat ini, lanjut Wachid, Rutan Maumere fokus pada pelaksanaan program bela negara. Program ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa, dan bernegara serta nilai-nilai Pancasila kepada warga binaan.
“Kegiatan setiap pagi dan sore warga binaan menaikkan dan menurunkan bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta penghormatan bendera,” ujar Wachid.
Selain pelaksanaan program bela negara, lanjut dia, Rutan Maumere menyelenggarakan program pendidikan paket C bagi warga binaan yang putus sekolah. Ada juga program usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Seperti pembuatan nasi pecel, jamu, tempe, dan kegiatan pemberdayaan lainnya yang dilakukan oleh warga binaan,” kata Wachid.
Ia berpesan kepada seluruh warga binaan agar mengikuti semua program di rutan dengan baik untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan yang lebih baik, setelah menjalani masa hukuman.
“Dengan bekal pengetahuan yang diberikan kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik, yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara,” pinta Wachid.
Sesuai data Rutan Kelas IIB Maumere, sebanyak 102 warga binaan menerima remisi dengan besaran yang bervariasi. Rinciannya, 29 orang menerima remisi 15 hari, 57 orang menerima remisi satu bulan, 15 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang menerima remisi dua bulan.
Sementara itu, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Maumere tercatat sebanyak 155 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 orang berstatus tahanan dengan rincian 20 tahanan pria, satu tahanan wanita, dan satu tahanan anak. Adapun narapidana berjumlah 124 orang, terdiri atas 114 pria dan 10 wanita.











