Setelah Kematian Siswa di Ngada, Negara Buat Apa?

Kondisi tekanan ekonomi keluarga ini dipandang sebagai alasan yang mendorong YBR melakukan tindakan banal ini. Narasi lain memandang tragedi YBR ini sangat kompleks.

Oleh: Gerardus Kuma Apeutung

YBR, bocah 10 tahun yang duduk di kelas IV SD mengakhiri hidupnya secara tragis. Tragedi YBR ini mengusik nurani kemanusiaan kolektif bangsa. Kita semua bagai tersentak. Mengapa anak sekecil itu bisa mengambil keputusan fatal dan melakukan tindakan irasional ini?

Banyak narasi yang mengemuka di ruang publik. Kematian YBR dikaitkan dengan kemiskinan. Keluarga YBR termasuk kategori miskin ekstrem. Bapanya sudah sepuluh tahun pergi merantau dan belum kembali hingga kini. Mamanya menjadi orang tua tunggal yang menghidupi lima orang anak. Dalam kesehariannya, YBR tinggal bersama neneknya di kebun.

Sebelum meninggal, YBR meminta uang sebesar Rp10.000 kepada mamanya untuk membeli buku dan pena. Karena tidak punya uang, orang tuanya tidak bisa memenuhi permintaan YBR. Kondisi tekanan ekonomi keluarga ini dipandang sebagai alasan yang mendorong YBR melakukan tindakan banal ini.
Narasi lain memandang tragedi YBR ini sangat kompleks.

Kematian bunuh diri tidak selalu memiliki alasan tunggal. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan bunuh diri. Kasus seperti ini hampir selalu melibatkan banyak persoalan yang bertumpuk dan saling terkait.

Di balik kisah pilu YBR, sejumlah masalah terkuak. Bantuan beasiswa program Indonesia pintar (PIP) sang anak belum cair. Sementara keluarganya yang masuk kategori miskin ekstrem tidak mendapat bantuan sosial seperti program keluarga harapan (PKH). Di sekolah, biaya pendidikan yang ditanggung begitu mahal. Setiap anak di SDN Rutojawa dibebankan biaya sebesar Rp1.220.000 per tahun.

Birokrasi Yang Tak Melayani

Persoalan yang terkuak tersebut menunjukkan dua hal berikut. Pertama, birokrasi yang tidak melayani. Birokrasi sering diidentikkan dengan kesan kaku, lambat, dan lebih mementingkan prosedur daripada tujuan. Kerja birokrasi berdasarkan adagium “kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah.” Itulah watak birokrasi.
Masyarakat dibuat lelah ketika berhadapan dengan birokrasi.

Prosedur administrasi lebih diutamakan daripada urgensi manusia. Bagi rakyat kecil, berurusan dengan birokrasi berarti menghabiskan biaya besar dan membuang waktu. Semakin sulit dan panjang prosedurnya, semakin besar biaya yang dikeluarkan.

Birokrasi sering menjadi penghambat. Mesin birokrasi bekerja bukan untuk memperlancar tetapi sebaliknya memperumit urusan publik. Warga yang membutuhkan pelayanan birokrasi sering menghadapi prosedur yang berbelit-belit. Urusan yang mestinya mudah, dibuat menjadi sulit.

Sejatinya, birokrasi adalah civil servant, pelayan publik. Birokrat digaji oleh pajak rakyat guna membantu urusan publik. Pelayanan tersebut dalam bentuk barang seperti jalan, air bersih, jembatan, alat transportasi, dan fasilitas umum; pelayanan jasa seperti pendidikan, kesehatan, penerangan jalan; dan pelayanan administrasi berupa kartu penduduk, kartu keluarga, surat izin usaha, surat izin mengemudi, surat izin mendirikan bangunan, dll.

Namun fakta selalu berbicara lain. Terhambatnya pencairan beasiswa PIP YBR adalah cermin telanjang gagalnya reformasi birokrasi dan runtuhnya etika pelayanan publik. Beasiswa itu tidak dicairkan karena alasan sepele. Alamat ibu korban yang tertera di KTP adalah Kabupaten Nageokeo.

Kendala administrasi ini membuat pihak bank BRI Cabang Bajawa secara sepihak membatalkan pencairan dana yang sudah menjadi hak korban. Penolakan ini bertentangan dengan pedoman teknis pencairan dana PIP yang bisa dilakukan di mana saja (Kompas.id, 07/02/2026).

Watak destruktif birokrasi sudah diperingatkan sosiolog Max Weber. Weber bilang birokrasi dapat menjadi sangkar besi (the iron cage) yang memasung manusia untuk menjalankan instruksi seperti robot tanpa berinovasi.

Konsekuensinya birokrasi menjadi sangat instrumentalistik dan kehilangan sentuhan kemanusiaan. Birokrasi yang berwatak dehumanis lebih mementingkan aturan prosedural yang kaku dan mengabaikan substansi pelayanan.

Bila birokrasi benar-benar hadir untuk membantu dan melayani warga, beasiswa PIP YBR tidak akan dibiarkan mengendap di bank. Sebaliknya, beasiswa itu secepatnya disalurkan kepada yang berhak walau administrasi mama YBR belum beres.

Pendidikan Yang Mahal

Kedua, mahalnya biaya pendidikan. Biaya pendidikan yang dibebankan kepada YBR dan kawan-kawan menunjukkan deklarasi pendidikan gratis oleh negara hanya tong kosong nyaring bunyinya. Masih ada anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena terhalang uang sekolah yang mahal.

Di atas kertas, konstitusi secara tegas mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dibiayai oleh negara. Namun secara empirik, orang tua masih dimintai sumbangan dalam bentuk iuran pendidikan karena subsidi dari negara tidak mencukupi biaya operasional sekolah.

Penelitian Kompas menemukan rata-rata biaya pendidikan anak SD swasta adalah 11,5 juta per tahun, sedangkan SD negeri 1,9 juta per tahun (Kompas.id, 16/07/2025). Temuan lain Kompas, rata-rata pengeluaran rumah tangga kelas menengah untuk biaya pendidikan sekitar Rp1,18 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan utilitas dan hunian yang sebesar Rp342.721 per bulan (Kompas.id, 18/07/2025).

Konsekuensinya anak-anak dari keluarga miskin banyak yang putus sekolah. Karena keterbatasan uang, mereka harus meninggalkan bangku sekolah lebih awal. Anak-anak yang tetap bertahan di sekolah tetapi tidak mampu melunasi uang sekolah akan mendapat tekanan: tidak diizinkan untuk mengikuti ujian sekolah dan atau ijazah mereka ditahan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah anak putus sekolah di setiap jenjang masih ada. Tingkat SD (0,67 persen), SMP (6,93 persen), SMA/ SMK (21,61 persen). Menurut Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid, faktor utama anak tidak sekolah ini karena masalah ekonomi, yaitu ketidakmampuan membayar biaya sekolah (Kompas.id, 17/05/2024).

Mahalnya biaya pendidikan akan menjadi beban yang berat, bahkan mengancam stabilitas keuangan keluarga miskin. Biaya hidup mereka akan terkuras. Masyarakat miskin akan menghadapi tekanan ganda: menjaga keberlanjutan pendidikan anak, di satu sisi, dan keterbatasan uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, pada sisi lain.

Absennya Negara

Kematian tragis YBR adalah tamparan keras bagi negara. Ketika seorang anak kehilangan nyawa karena buruknya pelayanan publik dan mahalnya biaya pendidikan, hal ini adalah bukti absennya negara dalam melayani warga sesuai amanah konstitusi.

Karena itu, tragedi YBR adalah gugatan agar negara hadir melayani kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran negara tercermin dalam pelayanan birokrasi. Sebagai manifestasi dari wajah negara paling sering ditatap oleh rakyat, birokrasi harus berwatak melayani.

Dalam urusan pendidikan, negara harus memastikan bahwa pendidikan gratis tidak hanya berhenti pada level wacana. Hak anak menikmati pendidikan tanpa ada pungutan biaya apa pun dari sekolah yang memberatkan siswa harus dijamin oleh negara.

Secara de jure, sekolah dilarang memungut uang dari siswa. Karena biaya operasional pendidikan sekolah negeri sudah ditanggung negara melalui dana BOS. Namun de facto, masih ada pungutan dari sekolah.

Sebabnya, dana BOS sering tidak mencukupi untuk membiayai operasional pendidikan di setiap sekolah. Karena itu, skema penyaluran dana BOS tidak boleh lagi berdasarkan jumlah siswa, tetapi harus berdasarkan kebutuhan riil sekolah.

Negara harus benar-benar menampakkan wajahnya melalui pemangkasan prosedur birokrasi yang berbelit dan melakukan intervensi untuk menutup celah pungutan di sekolah agar pendidikan gratis dapat terwujud. Jika tidak, negara sesungguhnya gagal hadir sebagai pelayan.

Jangan sampai negara hanya hadir di kala anak negeri sudah mati terkapar. Lalu setelah itu, tidak ada pelajaran yang bisa dipetik untuk reformasi pelayanan pendidikan ke depan. Negara buat apa?

*Penulis adalah Alumnus UNIKA St. Paulus Ruteng.

TERKINI
BACA JUGA