Penduduk Kota Kupang Capai 482 Ribu Jiwa, Tantangan Kemiskinan Menguat

Perwakilan Poltekkes Kupang menyoroti masih adanya persoalan stunting, wasting, dan gizi buruk yang berkaitan dengan kondisi kemiskinan.

Kupang, Ekorantt.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencatat jumlah penduduk Kota Kupang mencapai sekitar 482.734 jiwa pada tahun 2026.

Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta berkata, kondisi ini tentu saja punya beragam tantangan pembangunan yang perlu diantisipasi, antara lain penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan dasar, serta penguatan daya saing sumber daya manusia.

Menurut Wildrian, arah pembangunan Kota Kupang tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, inklusif, dan berkelanjutan.

“Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya sektor UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Rabu, 5 Maret 2026.

Ia mengatakan, forum ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD.

“Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar perencanaan pembangunan yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wildrian.

Senada, Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt menegaskan, forum konsultasi publik merupakan ruang penting untuk menghimpun berbagai gagasan, masukan, dan aspirasi masyarakat guna menyempurnakan rancangan program pembangunan daerah.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan agar kebijakan dan program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyatukan pandangan dan memperkaya rancangan program pembangunan daerah,” ujar Jefry.

Peserta forum berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala perangkat daerah, camat dan lurah, akademisi, perwakilan komunitas, komunitas difabel, hingga organisasi masyarakat.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis turut dibahas. Perwakilan Poltekkes Kupang menyoroti masih adanya persoalan stunting, wasting, dan gizi buruk yang berkaitan dengan kondisi kemiskinan. Karena itu, diperlukan upaya penanganan yang lebih terpadu melalui kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, peserta forum juga menyoroti keterbatasan tenaga kesehatan di masa depan. Pemerintah daerah diusulkan untuk memperluas program beasiswa bagi calon tenaga kesehatan agar kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi.

Gagasan pengembangan layanan telemedicine juga disampaikan dalam diskusi. Peserta menekankan bahwa kesiapan infrastruktur jaringan harus menjadi perhatian utama agar layanan kesehatan berbasis teknologi dapat berjalan efektif.

Dari sektor pendidikan dan ketenagakerjaan, forum menyoroti meningkatnya jumlah pengangguran intelektual. Rendahnya kemampuan bahasa asing dinilai masih menjadi salah satu kendala bagi lulusan untuk bersaing di pasar kerja internasional.

Oleh karena itu, muncul usulan pembentukan ruang belajar bahasa asing berbasis komunitas sebagai upaya meningkatkan kapasitas generasi muda.

Sementara itu, komunitas difabel menyampaikan perlunya pelayanan publik yang lebih inklusif, termasuk penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas di berbagai layanan kesehatan seperti puskesmas.

Dukungan terhadap pengembangan ekonomi inklusif bagi pelaku UMKM difabel juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Wildrian menegaskan, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memperkuat pendekatan kolaboratif dalam proses perencanaan pembangunan.

Ia menambahkan, pemerintah kota juga sedang memperkuat sistem data pembangunan, termasuk melalui Pra-Musrenbang tematik stunting yang memantau berbagai indikator layanan dasar.

Selain itu, kerja sama dengan perguruan tinggi terus didorong untuk mendukung penguatan data dan inovasi kebijakan pembangunan daerah.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Kupang berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat disusun secara lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

TERKINI
BACA JUGA