Dramaturgi Pembangunan Pariwisata Labuan Bajo

Penetapan ini menjadi peluang emas bagi pemerintah dalam mengenjot laju pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Labuan Bajo ke depan.

Oleh: Wilfridus Fon*

Seperti Bali dan beberapa kota wisata lainnya yang tersebar di Indonesia, Labuan Bajo dengan segala kekayaan alam eksotik yang terkandung di dalamnya berhasil tampil memukau di panggung pariwisata global.

Setelah dinobatkan sebagai destinasi wisata premium, upaya merias Labuan Bajo semakin tak terbendung. Akselerasi pembangunan pariwisata terus menunjukkan eksistensinya ke arah yang lebih kompleks. Penataan fasilitas publik seperti sarana dan prasarana terus dilakukan. Aneka kekayaan alam dan pelbagai tempat wisata diracik sedemikian rupa oleh pemerintah demi menarik atensi publik global.

Penetapan ini menjadi peluang emas bagi pemerintah dalam mengenjot laju pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Labuan Bajo ke depan. Namun, justru di sinilah muncul satu pertanyaan penting: bagaimana kita “membaca” akselerasi pembangunan pariwisata yang terus bergerak di Labuan Bajo?

Dramaturgi Goffman

Saya menggunakan konsep dramaturgi Erving Goffman (1922–1982), sosiolog Kanada-Amerika. Melalui konsep dramaturgi, Goffman menjelaskan bahwa kehidupan sosial, demikian pembangunan ekonomi, menyerupai panggung pertunjukan — ada front stage, di mana lokus keberhasilan ditampilkan, dan ada back stage, tempat realitas yang lebih kompleks berlangsung.

Di panggung depan, pembangunan pariwisata yang masif dilakukan memungkinkan Labuan Bajo mengalami transformasi diri yang hebat — dari yang tampak primitif menjadi lebih modern. Bangunan-bangunan berkelas seperti hotel-hotel dan penginapan-penginapan mewah tersebar di setiap sudut kota dan pesisir pantai dalam jumlah yang semakin bertambah. Aneka fasilitas publik dan sarana transportasi ditata sesuai dengan kualitas yang diimpikan. Hal ini memungkinkan Labuan Bajo tampak menawan, memukau, dan mempesona.

Inilah panggung depan pembangunan pariwisata Labuan Bajo. Ia tampak stabil, terkendali, menjanjikan, dan meyakinkan. Namun, sebagaimana diingatkan Goffman, panggung depan tidak sepenuhnya mewakili keseluruhan cerita. Goffman menegaskan bahwa kita tidak boleh terlalu lama bertahan di panggung depan karena berisiko mengabaikan dinamika panggung belakang.

Di balik kegemerlapan panggung depan pembangunan pariwisata Labuan Bajo, menyelami realitas panggung belakang urgen dilakukan. Dramaturgi pembangunan pariwisata di Labuan Bajo membuktikan bahwa keduanya belum sepenuhnya bertemu. Panggung depan tampak megah, tetapi di panggung belakang, pembangunan pariwisata Labuan Bajo menjadi arena pertarungan kepentingan yang memakan dan menelan korban: masyarakat lokal, budaya, dan lingkungan.

Pembangunan pariwisata Labuan Bajo kerap mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Eksistensi mereka tidak diakui dan seolah-olah tanah-tanah yang mereka tinggali dan kebun-kebun mereka bukan milik mereka sendiri. Bahkan, hidup mereka, kerinduan-kerinduan mereka, cara mereka berjuang dan bertahan hidup tidak dianggap penting. Karenanya, banyak masyarakat lokal terancam tersisih, teralienasi, dan terbuang dari tanah nenek moyang mereka (Denar, 2024).

Selain itu, warga lokal sering kali tidak berdaya menghadapi kehancuran alam sekelilingnya yang sejatinya menyediakan makanan bagi mereka untuk bertahan hidup dan tergerusnya budaya yang memberi mereka identitas dan makna. Kawasan hutan di sekitar kota dibabat secara buta, termasuk Hutan Bowosie, dan terus menyusut demi infrastruktur pariwisata. Laut tercemar dan terumbu karang rusak akibat pembangunan yang merusak yang dibangun di pesisir pantai dan di tengah pulau-pulau yang ada.

Kemudian, komersialisasi air semakin tinggi yang mengutamakan kepentingan industri-industri pariwisata. Dalam banyak kasus,  penelitian dan laporan investigasi yang hakulyakin menunjukkan bagaimana krisis air di Labuan Bajo bukan semata-mata dipicu oleh faktor alam, tetapi konsekuensi logis dari tata kelola pariwisata yang berbasis industri. Hotel-hotel di Labuan Bajo memanfaatkan air PDAM untuk mengisi kolam-kolam renang demi kepuasan para pengunjung, sementara warga lokal berjuang tertatih-tatih untuk mendapatkan air di rumah-rumah mereka (Hariyanto, 2024).

Perbedaan tajam antara panggung depan dan panggung belakang ini menyingkapkan suatu paradoks yang amat nyata: di satu sisi, pembangunan pariwisata Labuan Bajo mengatur dan menunjang kebutuhan perekonomian daerah, tetapi di sisi lain, ia juga menjadi instrumen eksklusi, penyingkiran, pengucilan, penindasan terhadap warga lokal, dan eksploitasi terhadap alam.   

Ketimpangan ini menghantar saya pada satu kesimpulan tunggal: pembangunan pariwisata Labuan Bajo belum sepenuhnya membawa dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal, tetapi justru menambah penderitaan mereka.

Mempertimbangkan Etika Pembangunan Berger

Bertolak pada dramaturgi pembangunan pariwisata Labuan Bajo di atas, satu gugatan muncul ke permukaan: Apa itu pembangunan? Untuk siapa pembangunan dibuat?

Saya menjawab dua pertanyaan tersebut dengan mengacu pada etika pembangunan Peter L. Berger (1929–2017) dalam bukunya Pyramids of Sacrifice (1974). Berger menegaskan bahwa pembangunan adalah upaya  mengatasi  atau  paling tidak mengurangi penderitaan manusia dalam segala bentuk dan dimensinya. Karenanya, Berger mengusulkan dua kriteria etis yang mutlak dipertimbangkan dalam merancang agenda pembangunan, yakni perhitungan penderitaan (calculus of pain) dan perhitungan makna (calculus of meaning).

Perhitungan penderitaan mencakup pertimbangan penderitaan fisik yang akan dipikul oleh masyarakat seperti kemiskinan, ketidakadilan, kelaparan, wabah penyakit, ketimpangan  pendapatan, krisis air, dan kerusakan ekologis.

Kemudian, perhitungan makna merujuk pada pertimbangan raibnya kearifan lokal, kebudayaan, dan peradaban masyarakat lokal. Bagi Berger, semua  kearifan  lokal  dalam masyarakat tidak boleh dihilangkan dan ditindas atas nama pembangunan yang hanya berorientasi pada pemenuhan profit, sebab  manusia  tidak  hidup dari roti saja.

Lebih lanjut, Berger menganjurkan sebuah pendekatan praktis yang mesti ditempuh dalam merancang agenda pembangunan: pendekatan partisipatif. Pendekatan partisipatif adalah antitesis dari pendekatan birokratis — hanya  elit  politik  dan  kelompok parsial yang dekat dengan kekuasaan yang memonopoli kebijakan pembangunan.

Pendekatan partisipatif berarti memberi “hormat kognitif” bagi masyarakat. Hal ini dipertegas oleh Berger dalam tesis kelima belas bahwa: “mereka yang merupakan sasaran  kebijakan    politik harus mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi, bukan saja dalam  mengambil  keputusan-keputusan  khusus, tetapi juga dalam merumuskan definisi-definisi situasi yang merupakan dasar dalam mengambil keputusan-keputusan.”

Melalui pendekatan partisipatif, Berger hendak memberi imperatif etis bahwa elit politik harus  membuka ruang diskursus publik yang rasional  dengan masyarakat. Dalam ruang diskursus itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas dan terbuka tanpa diskriminasi.

Untuk konteks Labuan Bajo, pembangunan pariwisata seyogyanya mengikuti pola yang sama. Elit politik dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus memprioritaskan perhitungan penderitaan dan perhitungan makna dalam setiap langkah pembangunan pariwisata yang telah, sedang, dan akan dibuat. Selain itu, agenda pembangunan pariwisata mesti dirumuskan secara deliberatif antara masyarakat dan elit politik agar mencapai konsensus yang dapat diterima semua orang dan terhindar dari kebijakan yang salah kaprah. Dengan  demikian, perlawanan terhadap pembangunan atau kontra modernisasi tidak terjadi.

Hal ini dibuat guna memastikan pembangunan pariwisata Labuan Bajo tidak dinilai sebagai pembangunan yang membunuh nasib dan masa depan masyarakat lokal, mendegradasi kebudayaan dan kearifan-kearifan lokal, dan menghisap kekayaan alam. Dengan demikian, pembangunan pariwisata Labuan Bajo akan lebih berwajah manusiawi, dan “kue” pembangunan dapat dinikmati oleh semua orang.

*Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero

TERKINI
BACA JUGA