DPRD NTT Soroti Tekanan Fiskal dalam Laporan Pertanggungjawaban Gubernur 2025

Persentase penduduk miskin turun dari 19,02 persen menjadi 17,50 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka menurun dari 3,80 persen menjadi 3,10 persen.

Kupang, Ekorantt.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyoroti Laporan Hasil Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Panitia Kerja (Panja) secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap LKPj Gubernur NTT dalam rapat paripurna, Selasa, 5 Mei 2026.

Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

Dalam laporannya, Panja DPRD menegaskan, pembahasan dilakukan secara objektif, kritis, dan konstruktif melalui rapat kerja bersama perangkat daerah, pendalaman substansi, serta telaahan dokumen.

Hasil evaluasi dituangkan dalam dua dokumen politik DPRD, yakni Dokumen Rekomendasi DPRD dan Laporan Hasil Pembahasan Panja.

DPRD mencatat adanya perbaikan sejumlah indikator makro pembangunan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 69,14 menjadi 69,89.

Persentase penduduk miskin turun dari 19,02 persen menjadi 17,50 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka menurun dari 3,80 persen menjadi 3,10 persen.

Pertumbuhan ekonomi juga meningkat dari 3,87 persen menjadi 5,14 persen, dan PDRB per kapita naik dari Rp24,30 juta menjadi Rp25,84 juta.

Namun demikian, DPRD menyoroti kenaikan Gini Ratio dari 0,315 menjadi 0,322 yang menunjukkan adanya peningkatan ketimpangan distribusi pendapatan.

DPRD menilai, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat dan antarwilayah di NTT.

“Pertumbuhan ekonomi harus diiringi pemerataan dan keadilan sosial agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Panja dalam laporannya.

Dalam evaluasi terhadap APBD 2025, DPRD mencermati dinamika fiskal yang cukup kompleks. Pada APBD Murni, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,22 triliun dengan belanja Rp5,06 triliun.

Namun pada APBD Perubahan, pendapatan turun menjadi Rp5,09 triliun dan belanja meningkat menjadi Rp5,19 triliun sehingga terjadi defisit Rp99,35 miliar.

Realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 89,56 persen, sementara realisasi belanja 82,86 persen. DPRD menilai kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi anggaran.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai belum optimal, dengan realisasi Rp1,30 triliun atau 73,26 persen dari target. Struktur fiskal NTT masih sangat bergantung pada transfer dari Pemerintah Pusat.

DPRD mendorong optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, penguatan kinerja BUMD, serta inovasi fiskal yang lebih progresif guna meningkatkan kemandirian keuangan daerah.

Pada sektor pendidikan, capaian kinerja tercatat 76,71 persen. DPRD mengapresiasi kemajuan di sektor kebudayaan, namun menyoroti persoalan mendasar seperti distribusi guru yang belum merata, rendahnya serapan anggaran program strategis, serta lemahnya penyerapan lulusan SMK di dunia kerja.

Di sektor kesehatan, capaian kinerja mencapai 86,54 persen. Meski tergolong sangat tinggi, DPRD menilai masih terdapat persoalan serius seperti angka kematian bayi, stunting, meningkatnya kasus HIV/AIDS di kalangan pelajar, serta keterbatasan tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas layanan.

DPRD menekankan pentingnya penguatan layanan promotif dan preventif, revitalisasi posyandu, pemenuhan tenaga kesehatan standar, serta reformasi perencanaan anggaran berbasis outcome.

Secara umum, DPRD Provinsi NTT menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan komitmen menjaga stabilitas fiskal dan pelayanan publik di tengah tantangan ekonomi.

TERKINI
BACA JUGA