Kupang, Ekorantt.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 19 Mei 2026.
Aksi tersebut merupakan buntut atas penyitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik warga Amfoang oleh aparat kepolisian dengan dalih penimbunan.
Aliansi yang terdiri dari Mahasiswa Amfoang Bersatu, Forsmab, Ikatan Mahasiswa asal Amanuban (IKMABA), dan FMN Cabang Kupang itu menilai tindakan penyitaan tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni minimnya akses dan distribusi BBM di wilayah Amfoang.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi NTT. Pertama, mendesak pembangunan satu SPBU di Amfoang Pesisir untuk menjawab kebutuhan masyarakat enam kecamatan.
Kedua, meminta perubahan status jalan penghubung Fatuleu Barat–Amfoang Barat Daya–Amfoang Timur menjadi jalan negara agar penanganannya menjadi prioritas pusat.
Ketiga, menghadirkan alat berat di titik-titik strategis seperti Jembatan Termanu dan Jembatan Kapsali yang mengalami kerusakan parah.
Keempat, memastikan Rumah Sakit Pratama Amfoang segera beroperasi optimal. Kelima, menjamin distribusi BBM rutin ke wilayah pesisir selama SPBU belum tersedia.
Koordinator Lapangan, Siprianus Bani menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat Amfoang yang dinilai masih terpinggirkan.
“Kami datang untuk mendesak solusi konkret, bukan janji. Amfoang adalah wilayah perbatasan yang seharusnya mendapat perhatian serius,” tegasnya kepada wartawan usai menggelar aksi.
Sipri menjelaskan, secara administratif, Amfoang merupakan bagian dari Kabupaten Kupang dengan enam kecamatan dan luas wilayah sekitar 1.487 kilometer persegi yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecussi-Ambeno, Timor Leste.
Meski berada di kawasan strategis perbatasan negara, Amfoang masih masuk kategori daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Kondisi geografis berupa pegunungan dan dataran tinggi serta minimnya infrastruktur membuat wilayah ini kerap terisolasi, terutama saat musim hujan.
Dalam aksinya mereka juga menyoroti keterbatasan SPBU yang hanya satu unit di Lelogama untuk melayani enam kecamatan yang menyebabkan kelangsungan BBM.
Kondisi ini diperparah dengan penerapan sistem My Pertamina. Sistem ini, kata Sipri, belum efektif karena keterbatasan jaringan telekomunikasi dan persoalan administrasi.
Akibat distribusi yang tidak lancar, menurutnya, harga BBM di tingkat pengecer melonjak hingga Rp18.000–Rp22.000 per liter.
“Situasi ini berdampak pada sektor pertanian, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat,” tandas Sipri.
Sebelumnya, BBM dengan jumlah sekitar 400 liter disita aparat pada April 2026 lalu. BBM tersebut dilaporkan bukan milik perorangan, melainkan banyak orang.













