Oleh: Riko Raden*
Akhir-akhir ini, publik begitu ramai membicarakan berbagai persoalan yang terjadi di tanah Papua, sebagaimana yang diangkat dalam film Pesta Babi. Film tersebut memotret perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu, dalam menghadapi proyek-proyek berskala besar yang dijalankan oleh pemerintah maupun korporasi.
Proyek-proyek tersebut mengubah hutan dan tanah adat mereka menjadi kawasan industri, termasuk perkebunan sawit, tebu, serta proyek pangan berskala masif.
Cerita dalam film ini tidak sekadar menampilkan konflik perebutan lahan. Lebih dari itu, film ini berbicara tentang hak hidup, hak atas identitas, serta cara sebuah komunitas mempertahankan masa depannya di tengah tekanan yang terus meningkat.
Film ini seolah mengajak penonton untuk melihat bahwa ketika tanah adat dirampas atau dialihfungsikan, yang dipertaruhkan bukan hanya wilayah, melainkan juga keberlanjutan hidup dan nilai-nilai budaya yang melekat pada masyarakatnya.
Film Pesta Babi telah mendapat perhatian luas, baik di dalam maupun luar negeri. Sejumlah komentar beragam pun bermunculan. Ada yang memandang film ini sebagai bentuk perlawanan orang-orang kecil terhadap para penguasa dan pihak-pihak yang memegang kendali atas kebijakan.
Ada pula yang melihat film ini sebagai kritik terhadap arah kebijakan pemerintah yang kerap cenderung menguntungkan segelintir pihak sehingga menimbulkan ketimpangan dalam pengambilan keputusan dan akses terhadap sumber daya.
Film ini tidak berhenti pada penggambaran penderitaan, tetapi juga menegaskan pentingnya mendengar suara masyarakat adat. Melalui narasi yang kuat, penonton diajak memahami bahwa keadilan tidak dapat hadir tanpa pengakuan terhadap hak-hak fundamental warga Papua, termasuk hak atas tanah, hutan, dan cara hidup mereka sendiri.
Di tengah hiruk-pikuk pembicaraan tentang isu di Papua sebagai dirilis dalam film Pesta Babi, kita juga perlu mengingat satu hal yaitu ketidakadilan tidak hanya terjadi di satu tempat. Ia bisa muncul di mana saja termasuk di tanah kita sendiri, di Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, film Pesta Babi seharusnya tidak hanya menjadi bahan refleksi tentang Papua, tetapi juga cermin untuk menilai keadaan di daerah lain yang mungkin sedang mengalami luka yang serupa.
Di NTT, banyak persoalan yang sampai saat ini belum diselesaikan dengan baik. Kita bisa menyebut beberapa contoh: kasus tanah Nangahale di Maumere, penggusuran rumah warga di Ende, persoalan geotermal/PLTP di Mataloko, serta kasus terkait geothermal di Pocok Leok, Manggarai, dan masih banyak isu lain yang tidak kalah berat.
Dalam beberapa situasi, yang dipertaruhkan bukan sekadar “status lahan”, tetapi kelangsungan hidup keluarga-keluarga seperti tempat tinggal yang terusik, sumber penghidupan yang terganggu, serta rasa aman yang perlahan hilang.
Karena itu, kita perlu bersikap jernih bahwa kita boleh dan bahkan harus peduli terhadap isu di Papua, tetapi jangan sampai kepedulian itu membuat kita lupa bahwa di tempat lain seperti di NTT, masih ada warga yang menunggu keadilan yang sama.
Jangan sampai kita hanya responsif ketika sebuah kasus menjadi viral atau ketika perhatian publik sedang mengarah pada satu wilayah tertentu. Namun setelah sorotan mereda, persoalan dibiarkan bergulir tanpa ujung.
Penting untuk dipahami bahwa keadilan bukan perlombaan siapa yang paling cepat ditangani, dan bukan pula urusan siapa yang paling sering diberitakan. Keadilan adalah prinsip yang menuntut konsistensi.
Jika kita mengharapkan hak masyarakat adat di Papua dihormati, maka kita juga perlu menuntut penghormatan terhadap hak warga di NTT, siapa pun mereka, apa pun komunitasnya, dan apa pun wilayahnya.
Pada titik ini, film Pesta Babi dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran yang lebih luas. Kesadaran bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh proyek besar tidak selalu tampak di permukaan, tetapi sering terasa dalam bentuk hilangnya penghidupan, terganggunya lingkungan, dan makin menguatnya rasa takut di tengah warga.
Ketika tanah tidak lagi menjadi ruang hidup melainkan sekadar objek usaha maka yang runtuh bukan hanya bangunan atau batas administrasi, melainkan hubungan manusia dengan tempatnya.
Selain itu, film ini mengingatkan kita bahwa dialog harus berjalan setara. Persetujuan yang lahir dari proses yang tidak adil, tidak bebas dari tekanan, dan tidak benar-benar mempertimbangkan pengetahuan lokal, pada akhirnya hanya akan melahirkan konflik baru.
Karena itu, partisipasi masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai formalitas. Partisipasi harus menjadi dasar pengambilan keputusan, termasuk dalam perencanaan, penetapan wilayah, dan penentuan kompensasi yang layak dan bermartabat.
Kita juga perlu menuntut transparansi. Publik berhak mengetahui dasar hukum, peta perencanaan, dampak lingkungan, rencana pengelolaan, serta langkah pemulihan ketika kerugian terjadi. Tanpa keterbukaan, masyarakat akan berada dalam posisi yang lemah.
Mereka diminta menerima keputusan, tetapi tidak diberi akses untuk memeriksa apakah keputusan itu benar dan adil. Dari sinilah keberpihakan sering muncul bukan karena warga tidak rasional, melainkan karena informasi yang seharusnya milik bersama justru dipersempit dan disembunyikan.
Pada akhirnya, film Pesta Babi mengajarkan satu pelajaran yang kuat bahwa ketika tanah dirampas dan suara warga dibungkam, yang hilang bukan hanya harta milik tapi juga martabat manusia.
Maka, jika kita ingin belajar dari film itu, kita tidak boleh berhenti pada simpati. Kita harus berani menuntut keadilan dengan cara yang sama seriusnya, termasuk untuk mereka yang tinggal di “tanah yang berbeda” dari sorotan publik.
Jadi, mari kita peduli pada Papua dan pada saat yang sama, jangan lupa tanah sendiri. Karena ketidakadilan yang dibiarkan tumbuh di satu tempat, pada akhirnya akan merambat menjadi budaya.
Namun keadilan yang terus diperjuangkan, dengan konsisten dan kolektif, bisa menjadi harapan yang nyata bagi banyak orang. Dan harapan itu tidak hanya bergantung pada satu film, melainkan pada keberanian kita untuk menjadikan kebenaran sebagai arah, bukan sekadar topik pembicaraan sementara.
*Riko Raden, misionaris SVD tinggal di Togo, Afrika Barat













