Maumere, Ekorantt.com – KSP Kopdit Pintu Air menjelaskan perbedaan konsep koperasi dan bank dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.
Penjelasan tersebut disampaikan KSP Kopdit Pintu Air melalui unggahan di akun Facebook resminya. Dalam unggahan itu disebutkan, koperasi dan bank sama-sama menyediakan layanan keuangan, tetapi memiliki konsep dan hubungan yang berbeda dengan penggunanya.
Di bank, masyarakat berstatus sebagai nasabah. Sementara di koperasi, masyarakat yang bergabung berstatus sebagai anggota.
Menurut KSP Kopdit Pintu Air, anggota koperasi tidak hanya menggunakan layanan keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari koperasi karena koperasi dimiliki dan dijalankan untuk kepentingan para anggotanya.
“Di bank, kita berperan sebagai nasabah. Sementara di koperasi, kita menjadi anggota,” tulis KSP Kopdit Pintu Air dalam unggahan tersebut.
KSP Kopdit Pintu Air mengajak masyarakat untuk mengenal lebih jauh mengenai koperasi, termasuk memahami manfaat menjadi anggota dalam mendukung kehidupan finansial.
KSP Kopdit Pintu Air menegaskan semangat koperasi yang dibangun adalah tumbuh bersama anggota untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
