Maumere, Ekorantt.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka menyoroti masalah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lapangan.
Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Perindo, Marthen Luther Aji berkata, berdasarkan hasil pertemuan para anggota DPRD dengan Menteri UMKM, Maman Abdurahman pada 29 Juli lalu, seluruh anggota DPRD ditegaskan untuk mengawasi penyaluran KUR di daerah.
“Bahkan, pak Menteri memberikan nomor handphone pribadinya kepada kami, jika dalam penyaluran KUR tersebut ada yang tidak benar atau tidak becus, silakan laporkan untuk dicabut izin penyalurannya,” ungkap Marthen.
Menteri UMKM juga, kata dia, menegaskan bahwa pinjaman KUR di bawah Rp100 tidak boleh menggunakan agunan.
Namun menurutnya, temuan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Di BRI Unit Pahlawan ditemukan adanya pinjaman senilai Rp30 juta yang tetap disyaratkan menggunakan agunan.
Di BRI Unit Wuring ditemukan kasus serupa, di mana pinjaman Rp30 juta dikenai agunan oleh petugas. Marthen menuturkan, ada warga yang sisa pinjamannya tinggal Rp10 juta, tetapi rumahnya justru diancam akan disegel oleh pihak bank.
Selain itu, ia membeberkan temuan di Kelurahan Wolomarang, kecamatan Alok Barat, kabupaten Sikka. Di sana, seorang warga ditagih utang oleh pihak bank, padahal tidak pernah merasa mengajukan pinjaman atau menerima pencairan dana KUR.
Setelah ditelusuri, identitas KTP warga tersebut diduga dicatut oleh oknum pegawai bank.
“Hal ini tidak benar dan berbanding terbalik dengan pemaparan pak Pimpinan Cabang (Pinca) tadi yang bicara berapi-api mengenai kemudahan KUR. Faktanya, petugas di lapangan justru tidak benar seperti itu,” kata Marthen saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Sikka pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Sementara itu, Anggota DPRD Sikka dari Partai Demokrat, Yunus Noce Fernandez menyoroti persoalan klaim asuransi bagi peminjam di BRI.
Menurutnya, peminjam kerap diwajibkan mengajukan asuransi dengan jangka waktu lima tahun. Namun, saat pinjaman telah lunas dan warga hendak mengklaim hak asuransi tersebut, proses administrasinya dipersulit.
Yunus pun mendesak pihak perbankan dan koperasi penyalur KUR agar mempermudah akses kredit tersebut bagi pelaku UMKM.
Ia berharap program pemerintah ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sikka, tanpa dibebani aturan tambahan.
Menanggapi berbagai aduan, Pimpinan BRI Cabang Maumere, Rizky Darmawan menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan penelusuran internal.
Terkait agunan, Rizky menegaskan akan mengecek nomor rekening dan nama debitur, terkait adanya temuan di BRI Unit Pahlawan dan Unit Wuring.
Ia berjanji akan mengembalikan agunan tersebut jika terbukti disita oleh petugas.
“Setelah RDP, ini saya akan cek kebenarannya, nomor rekening dan atas nama siapa. Kalau memang ada, saya kembalikan. Jika ada petugas saya di lapangan yang menyita jaminan akan saya tindak,” tegas Rizky.
Terkait asuransi, Rizky menjelaskan bahwa asuransi dalam penyaluran KUR bersifat opsional atau bebas bukan merupakan syarat wajib atau akad yang harus dipaksakan kepada nasabah.
“Ketika kredit lunas, asuransi tersebut akan dibayarkan. Bersama tim, saya akan mengecek, jika ada yang memotong, akan saya kembalikan,” ujarnya.
Rizky juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum internal BRI yang terjadi pada beberapa tahun yang lalu.
Ia mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan sebagai bentuk komitmen terhadap good corporate governance.
“Jika ada yang salah dan tidak mentolerir kejadian tersebut,” ujar Rizky sembari menegaskan bahwa pelunasan KUR tidak dikenakan denda.
DPRD Soroti Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Bermasalah di Sikka
a mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan sebagai bentuk komitmen terhadap good corporate governance.













