Kupang, Ekorantt.com – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan, eksplorasi dan eksploitasi geothermal atau panas bumi sesungguhnya dilakukan pemerintah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTT.
“Kita eksploitasi dan eksplorasi untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Gubernur VBL yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si saat bertatap muka dan berdialog dengan peserta aksi unjuk rasa dari DPC PMKRI Cabang Kupang. Aksi unjuk rasa mahasiswa dikoordinasi Alexius Easton Ance di ruang rapat biro, Kamis (28/11/2019).
Menurut Easton Ance, sejak tahun 2017, Kementerian ESDM RI telah meluncurkan Program Flores Geothermal Island melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.
“Surat keputusan ini didukung dengan telah disusunnya peta jalan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi,” ucap Easton Ance yang juga Presidium Gerakan Kemasyarakatan.
Bahkan, kata dia, wilayah kerja panas bumi Mataloko telah memasuki masa eksploitasi. Sampai saat ini, hal itu telah menimbulkan banyak dampak yang meresahkan masyarakat.

Mendengar dan menyimak berbagai aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa, Jelamu Ardu Marius mengatakan, pihaknya sangat menghargai dan menghormati aspirasi yang disampaikan.
“Terima kasih atas sikap kritis yang telah disampaikan PMKRI Cabang Kupang. Kita perlu ada pemikiran alternatif. Memang Flores telah ditetapkan sebagai Geothermal Island. Apakah kita membiarkan gas bumi seperti itu?” ujar Marius balik bertanya.
Menurut Marius, masyarakat NTT sangat membutuhkan energi listrik.
“Kita sepakat, unsur-unsur negatif itu harus kita hindari. Kita berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat eksploitasi dan eksplorasi dari pembangunan geothermal tersebut. Nanti kita diskusi secara serius dengan Dinas ESDM Provinsi NTT,” tegas Marius. Dia juga berjanji akan menelpon Bupati Ngada dan Bupati Manggarai Barat.
Menurut Marius, perlu dipikirkan agar pengelolaan sumber-sumber energi listrik ini dikelola secara bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.
“Tidak boleh karena geothermal lalu merusak tourism, pertanian, perkebunan, dan lain sebagainya. Ini tidak boleh terjadi. Sebab, tujuan pembangunan adalah untuk mensejahterakan rakyat,” tandas Marius.
Sebelum menyerahkan sembilan butir aspirasi, Sekjen PMKRI Cabang Kupang, Kornelis Bria, membacakan butir-butir pernyataan sikap. Mereka antara lain menuntut dan mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menghentikan rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal Wae Sano di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat. Mereka juga mendesak Menteri Pariwisata Wishnutama untuk menolak rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal dan mendukung pariwisata Danao Sano Nggoang yang berbasis masyarakat.
Selain itu, sebut Kornelis Bria, mereka mendesak dan menuntut Gubernur VBL dan kalangan DPRD NTT untuk serius melakukan moratorium tambang di NTT.
“Kami juga mendesak dan menuntut Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk tidak tinggal diam atau malah mendukung PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang keberadaannya berpotensi menghancurkan masa depan rakyat dan lingkungan Wae Sano juga wilayah berdampak lainnya,” tegas Kornelis Bria.
Usai membaca butir-butir aspirasi, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Adrianus Oswin Goleng menyerahkan aspirasi dan diterima Jelamu Ardu Marius.
Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT