Polisi Tangkap 4 Pencuri HP di Ende

Ende, Ekorantt.com – Aparat Kepolisian Resort Ende menangkap empat pelaku pencurian Handphone di Kota Ende, 9 Desember lalu.

Kelimanya yakni UK (17 tahun), AR (17 tahun) SM (16 tahun), dan FL (13 tahun).

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Laurensius melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Ende, Aiptu Pua  saat dikonfirmasi Rabu, (11/12/2019) mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Kita sudah amankan pelaku dan barang bukti ada 10 HP. Ada tiga perempuan dan satu laki-laki. Karena pelaku masih usia di bawah umur maka kami lakukan diversi. Sekarang mereka wajib lapor,” ungkap Aiptu Pua.

Menurutnya, kasus kehilangan telepon genggam marak terjadi sejak awal Desember 2019. Sejauh ini ada lima laporan yang diterima pilhak Polres Ende.

“Pelaku itu termasuk anak-anak gelandangan. Yang sudah lepas dari monitoring orang tua. Jadi mereka curi itu untuk makan dan dari pengakuan, selama ini mereka tidak pulang rumah,” ujar Aiptu Pua.

Terhadap kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah. Tujuannya untuk menghindari tindakan kejahatan anak termasuk pencurian.

TERKINI
BACA JUGA