Ende, Ekorantt.com – Satpol PP Ende akan menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar di Kota Ende. Penertiban dilakukan lantaran masih banyaknya pedagang yang menjajakan barang dagangan di jalur pejalan kaki.
Kasatpol PP Kabupaten Ende, Abraham Badu mengatakan, pihaknya berencana melakukan penertiban pada Januari hingga Maret 2020.
“Kita fokus untuk penertiban trotoar jalan. Selama ini sudah banyak pengeluhan masyarakat. Tentu kita akan lakukan pendekatan persuasif. Jika belum ditanggapi kita akan bongkar paksa,” beber Abraham di Ende, Jumat (3/1/2020).
Menurut Abraham, aksi penertiban tidak melenceng dari aturan dan itu sudah sejalan dengan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pengaturan Tempat Usaha dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
Menurut Abraham, sejauh ini Bupati Ende, H. Djafar H Achmad telah mengimbau para camat dan lurah di wilayah Kota Ende untuk melakukan monitoring aksi penertiban pedagang yang berjualan di trotoar.
“Pak Bupati juga minta kita untuk terus awasi para pedagang yang menjual di tempat yang tak semestinya,” kata Abraham.
Selain trotoar, lanjut Abraham, ia bersama stafnya akan memperhatikan juga aktivitas di beberapa fasilitas umum. Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas.
“Beberapa fasilitas umum menjadi prioritas perhatian yang akan ditertibkan antara lain Pasar Wolowona, area pertokoan Ende dan terminal,” tutup Abraham.