Kejari Manggarai Beberkan Sejumlah Modus Penyalahgunaan Dana BOS

0

Ruteng, Ekorantt.com – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manggarai, Daniel Merdeka Sitorus membeberkan sejumlah modus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat memberikan sosialisasi pengelolaan dana BOS jenjang SD dan SMP yang diprakarsai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Jumat, 19 Mei 2023.

Sejumlah modus itu di antaranya pertanggungjawaban fiktif, mark up pembelanjaan, dan pembelanjaan yang tidak didukung bukti-bukti pembelian.

Dalam pertanggungjawaban fiktif, kata Daniel, dana BOS hanya diketahui dan dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara. Lebih tragisnya lagi, bendahara sering dirangkap oleh kepala sekolah.

Kemudian modus dalam mark up pembelanjaan; dana BOS tidak dikelola secara transparan dan akuntabel. Pihak sekolah penting memasang informasi tentang dan BOS.

“Pihak sekolah (kepala sekolah) kerap berdalih bahwa dan BOS kurang dan dalam penyusunan RAPBS sering di-mark up atau mark up jumlah siswa,” ujarnya.

Lalu, modus pembelanjaan yang tidak didukung bukti-bukti pembelian. Kepala sekolah sering kali membuat laporan palsu.

“Honor para guru yang dibayar dengan dana BOS diambil kepala sekolah dengan tanda tangan palsu,” paparnya.

Daniel bilang, adapun prinsip-prinsip penting pengelolaan dana BOS. Pertama, fleksibilitas. Penggunaan dana BOS reguler harus dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Kedua, efektivitas. Penggunaan dana BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.

Ketiga, efisiensi. Penggunaan dana BOS reguler diupayakan meningkat kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal.

Keempat, akuntabilitas. Penggunaan dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan.

Kelima, transparansi. Penggunaan dana BOS reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Sementara Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero mengapresiasi pihak kejaksaan yang membantu pihaknya dalam mensosialisasikan pengelolaan dan BOS.

Pendampingan hukum ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Manggarai terhadap proses pendidikan di Manggarai

Gero mengatakan, pengelolaan dana BOS bisa dilaksanakan atau diaplikasikan secara baik sehingga terhindar dari kerugian dan masalah hukum.

“Kehadiran pihak kejaksaan yang diwakili oleh pak Kasi Pidsus adalah hal yang luar biasa. Kami sangat bangga dan senang. Kita harus mendengarkan dan mencernanya secara baik, bukan untuk menakut-nakuti,” ujarnya.

Kelurahan Danga Launching Dapur Sehat Atasi Stunting

0

Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo meluncurkan program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT). Program tersebut menjadi pusat edukasi pencegahan stunting melalui orangtua sebagai sasaran.

“Selama ini bias, sosialisasi kepada orang yang tidak mengurus stunting,” ujar Lurah Danga, Yohanes Lado dari Mbay, Jumat malam.

Yohanes menyadari tren penurunan angka stunting di Kelurahan Danga rendah karena disebabkan jumlah penduduk banyak dan angka kelahiran tinggi. Pada tahun 2021, angka stunting di wilayah itu berjumlah 32, turun menjadi 24 anak per Mei 2023.

Penurunan yang tidak signifikan membuat pemerintah setempat menerapkan program DASHAT yang sifatnya semi permanen. Program itu di dalamnya menerapkan sistem pengawasan melekat.

“Tidak lagi hanya sekedar monitoring dan evaluasi. Kita gempur betul mengenai kesehatan anak,” ujar dia.

Ia menyebutkan jumlah ibu hamil di Kelurahan Danga sebanyak 94. Sedangkan jumlah bayi lima tahun (balita) sebanyak 645 orang.

Dalam penanganan kesehatan ibu hamil dan balita, pemerintah setempat menerapkan pendekatan kemanusiaan berbasis gotong royong selain pendekatan program dari segi kesehatan.

Pendekatan kemanusiaan disentuh dari remaja putri pertama kali menstruasi yang saat ini duduk di kelas 4 SD. Para remaja putri ini diberi tablet tambah darah dan perketat mengonsumsi makanan sehat.

Ketua PKK Nagekeo dr Eduarda Yayik Pawitra Gati sedang menyuap bayi di wilayah Kelurahan Danga (Foto: Dok pribadi/HO)

“Nah, orangtua tadi harus mengawasi makanan ke anak putri. Dari pekarangan ke meja makanan harus sehat,” katanya.

Selanjutnya ialah mengawasi rutinitas posyandu, pemberian nutrisi pangan lokal kepada ibu hamil, porsi makanan sehat yang terukur serta sistem pola asuh.

“Justru ada anak dari kalangan nakes (tenaga kesehatan), PNS dan aparat yang stunting. Itu karena faktor pola asuh yang tidak sehat,” kata Lurah Yohanes.

Ke depan, Lurah Danga berencana menerapkan program arisan protein kepada ibu hamil untuk menekan angka stunting dari laju pertumbuhan penduduk di pusat kota Nagekeo itu.

Aset Kopdit Sangosay Capai Rp1 Triliun di Usia ke-40

Bajawa, Ekorantt.com – Ketua Pengurus Kopdit Sangosay, Petrus E.Y Ngilo Rato, melaporkan aset koperasi tersebut sudah mencapai Rp1 triliun lebih di usia ke-40. Jumlah tersebut diikuti dengan jumlah anggota sebanyak 111.163 orang.

Petrus menyampaikan ini saat acara pancawindu dan pembukaan RAT tahun buku 2022 di Aula Jhom-Thom Bajawa, Jumat (19/5/2023).

“Perkembangan dan pertumbuhan Kopdit Sangosay tidak terlepas dari dukungan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun provinsi,” ujarnya.

Ia mengatakan koperasi tersebut berawal dari kelompok kecil yang dibentuk pada 28 Mei 1983. Kala itu, jumlah anggota sebanyak 67 orang perdana sekaligus pendiri dan aset saat itu Rp3,8 juta.

“Kita juga tidak terlepas dari dukungan Puskopdit Mandiri dalam pendampingannya,” kata Petrus.

Meskipun demikian, perjalanan Kopdit Sangosay mengalami banyak tantangan apalagi dampak dari kemajuan teknologi.

“Sehingga hari ini kita usung tema bangkit dan maju bersama Kopdit Sangosay di era digital,” kata dia.

Pihaknya bersama kopdit lainnya masih berharap dukungan pemerintah dalam bentuk regulasi maupun kebijakan-kebijakan lainnya.

Gubernur NTT, Viktor Bungti Laiskodat, dalam sambutannya meminta Kopdit Sangosay untuk membantu menghilangkan stigma NTT sebagai provinsi miskin.

“Saat ini NTT menjadi provinsi termiskin ketiga di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Viktor, NTT sebenarnya buka daerah miskin namun belum mengelola kekayaannya secara maksimal. Sebab, banyak potensi di NTT yang bisa dikembangkan untuk kemajuan masyarakat.

Dua Hari Pencarian Korban di Alor, Operasi SAR Diperluas 20,9 NM

0

Maumere, Ekorantt.com – Tim SAR Gabungan di Kabupaten Alor memperluas wilayah pencarian Arba Ali, seorang nelayan berusia 40 tahun yang hilang di perairan Pandai, Kecamatan Pantar.

Kebijakan perluas pencarian sekitar 20,9 nautical miles (NM) dilakukan karena dua hari operasi SAR belum ditemukan.

“Tim SAR Gabungan mengerahkan Kapal RIB Pos SAR Alor dan Speed Boat Polair Alor,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Mexianus Bekabel, juga selaku SMC (SAR Mission Coordinator) dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

Mexianus menerangkan tim juga melakukan penyelaman, namun pencarian masih nihil. Operasi akan dilanjutkan hari ketiga, Sabtu.

Ia menyatakan pelaksanaan operasi SAR hari ini berjalan dengan aman serta didukung dengan ombak yang landai sekitar 0.5–1.25 meter.

“Hanya terbatas pada jaringan telekomunikasi untuk pengiriman informasi dari lokasi kejadian ke kantor SAR Maumere,” kata dia menandaskan.

Menelisik Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2024: Diberdayakan atau Diperdayai?

Oleh: Dahlya Reda Ola, S.Pd*

Hari-hari menjelang pemilihan legislatif (Pileg) semakin dekat. Berbagai persiapan menyongsong pesta rakyat tersebut sudah mulai terlihat. Di mana-mana orang sibuk dengan aktivitas partai.

Mulai dari pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), kunjung-mengunjungi pun dibuat para calon legislatif, entah caleg di daerah, provinsi maupun pusat.

Para caleg mendadak menjadi begitu ramah, atau ‘berpura-pura’ ramah dan mengumbar senyum pada siapa pun walau tidak dikenal. Terpampang foto-foto para caleg, entah laki-laki, perempuan, tua, dan muda dengan mode close up yang gampang dilihat pada sudut-sudut jalan raya, di depan rumah, pintu mobil, tiang-tiang listrik, ataupun pada pohon-pohon di pinggir jalan.

Para caleg tampak asri dengan visi dan misi yang bernuansa populis. Mereka kini sedang menantikan saat-saat yang mendebarkan itu (baca: pemilihan legislatif).

Di tengah hiruk-pikuk persiapan menyongsong pesta rakyat tersebut, ada satu hal yang menarik perhatian dan patut disoroti, yakni semakin ramainya partisipasi caleg dari kalangan perempuan yang bakal berpartisipasi di Pemilu legislatif 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa minat perempuan untuk terlibat di dalam politik semakin besar. Bukan tanpa dasar! Secara konstitusional, negara menjamin persamaan hak dan kedudukan setiap warga negara yang mencakup laki-laki dan perempuan, termasuk di dalam politik.

Poin ini secara jelas dijabarkan di dalam UUD 1945 Pasal 27 (1), di mana salah satu intisarinya menegaskan, semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam pemerintahan (baca: politik). Selain itu, ruang partisipasi perempuan di dalam politik pun semakin terbuka lebar dengan adanya berbagai konvensi dan deklarasi internasional berkaitan dengan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, termasuk penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di dalam dunia politik.

Meskipun begitu, praksisnya selama ini keterwakilan perempuan dalam peta perpolitikan nasional terbilang masih minim. Padahal, sejumlah regulasi mulai dari Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, UU tentang Penyelenggara Pemilu hingga UU tentang Partai Politik dengan jelas memperhatikan keterwakilan perempuan harus sekurang-kurangnya mencapai 30 persen.

Berkaca dari hasil Pemilu 2019 – seperti dikatakan Lamlam Masropah dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemilu 2024 – partisipasi pada tingkat pemilih perempuan bisa dikatakan memberikan kontribusi yang paling tinggi dengan datang ke tempat pemungutan suara sebanyak 80,8 juta orang.

Namun, hal ini sangat kontradiktif dengan keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan calon legislatif (caleg) yang lolos ke DPR RI. Bahkan, keterwakilan perempuan yang lolos ke Senayan (DPR) baru 20,25 persen. Jadi, masih di bawah 30 persen.

Data empiris ini bisa jadi mengindikasikan bahwa wajah politik Indonesia masih diwarnai oleh budaya patriarki dan politik maskulin (male dominated). Aroma maskulin amat terasa di dunia politik Indonesia.

Pendekatan malestream (aliran laki-laki) sangat merasuk dunia politik Tanah Air. Ide-ide maskulin tentang apa dan siapa yang boleh memasuki dunia politik serta aturan-aturan apa dan yang bagaimana yang boleh ada, semuanya dibuat untuk kepentingan tertentu dan senantiasa menguntungkan laki-laki. Agresivitas maskulin di dunia politik demikian telah mengakibatkan sempitnya ruang gerak perempuan dan semakin terpojoknya perempuan dalam arena politik.

Agaknya, kategori modern dari individual pun telah dikonstruksi dalam sebuah postulat “publik-privat” yang turut memberikan konsekuensi yang sangat buruk bagi posisi perempuan dalam politik. Pembatasan ruang privat-publik perempuan memberi pengaruh pada hubungan perempuan untuk dapat berpartisipasi pada segala aktivitas yang terjadi di ruang publik.

Perempuan terperangkap dalam pekerjaan domestik yang membutuhkan waktu full time. Tanggung jawab domestik yang amat banyak membuat mereka sulit untuk berpartisipasi sebagai warga negara yang “sesungguhnya” di ranah publik. Dengan kata lain, faktor lain yang juga memengaruhi minimnya partisipasi perempuan dalam politik adalah masih kuatnya politik dinasti dan lekatnya budaya patriarki yang cenderung mendahulukan memilih laki-laki daripada perempuan.

Dalam esai Is Female to Male as Nature is to Culture, Sherry Ortner menunjukkan fakta bahwa perempuan di mana-mana diasosiasikan dengan nature daripada culture, di mana aktivitasnya lebih imanen, tidak dimediasi dan ditempelkan pada hal-hal lain.

Ortner menghubungkan perempuan dengan konteks domestik pada identifikasi mereka melalui keteraturan sosial dan budaya yang kurang. Padahal mesti dibedakan, bahwasanya menjadi warga negara tidak sama dengan menjadi seorang ibu. Ketika perempuan terangsang atau termotivasi untuk masuk dalam politik, peran mereka sebagai ibu harus tinggal dalam politik sebagai warga negara dan melakukan aktivitas dengan warga negara lain selayaknya warga negara, dan bukan sebagai ibu yang berelasi dengan anaknya.

Karena itu, sekalipun ketubuhan perempuan lebih dekat dengan nature, bukan berarti hal ini menampakkan kelemahan perempuan, melainkan karakteristik yang dimiliki perempuan yang seharusnya dihormati. Demikian pula laki-laki yang luas bergerak dalam ranah culture tidak berarti menunjukkan keunggulannya, karena baik culture maupun nature sama-sama memiliki kelebihan dan keunggulan yang berbeda-beda. Dalam realitas proses kehidupan, yang diperlukan adalah harmonisasi antara nature dan culture.

Selanjutnya, kebiasaan menyuburkan politik kekerabatan tanpa kaderisasi yang dilakukan parpol juga menjadi problem bagi keterwakilan perempuan. Bukan hanya itu, ada juga budaya politik yang buruk seperti praktik jual beli nomor urut dan “mahar politik” dengan memanfaatkan perempuan, semacam politik identitas berbalut “wajah kaum hawa”.

Alhasil, alih-alih terjun ke dunia politik agar dapat diberdayakan, perempuan malah “diperdayai”. Di sinilah partai politik pengusung memiliki andil dan peranan yang besar dalam meningkatkan dan mendorong partisipasi perempuan dalam dunia riil politik. Sekurang-kurangnya, parpol memiliki tanggung jawab dalam rekrutmen politik. Artinya, partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak perempuan-perempuan yang memiliki potensi untuk turut aktif menyampaikan aspirasinya dan merumuskan kebijakan yang berpihak kepada perempuan, tentunya di bawah payung kesetaraan.

Di lain sisi, peran partai politik untuk mendukung kepemimpinan perempuan dalam posisi-posisi strategis di parlemen perlu ditingkatkan, dengan membuka peluang yang sama bagi perempuan dan laki-laki. Partai politik juga dapat turut membantu mencerahkan masyarakat tentang arti penting partisipasi perempuan di bidang politik, sehingga kehadiran perempuan di dunia politik tidak tampak sekadar sebagai partisipan pasif atau dinilai sebagai “penggembira” pesta demokrasi semata.

Jadi, dukungan dari partai politik untuk rekrutmen calon anggota parlemen itu sangat penting. Pelatihan semestinya dilakukan sebelum perempuan dicalonkan, bukan sebaliknya. Ini penting agar perempuan siap dengan peran baru yang bakal diembannya.

Dari sejumlah kendala yang dihadapi para perempuan di dunia politik, ada beberapa hal yang harus dikuatkan oleh perempuan itu sendiri sebagai sebentuk upaya memberdayakan diri sendiri.

Bahwasanya, perempuan harus percaya diri, kuatkan dulu keinginan dari diri perempuan itu sendiri bahwa saya ingin sukses, saya ingin maju, terpilih. Yakinkan itu terlebih dahulu. Kuota keterwakilan perempuan tidak akan efektif jika pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik serta kesetaraan gender perempuan masih minim.

Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, namun juga memperoleh pengetahuan, memperluas pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya. Sehingga kelak ketika mereka duduk di kursi-kursi kekuasaan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih responsif, inklusif dan humanis.

Untuk maksud itu, identitas dasar yang harus dimiliki dan disadari oleh perempuan adalah women as political being. Maksudnya, perempuan sebagai makhluk politik memiliki makna bahwa perempuan turut menempatkan keunikan mereka sebagai manusia dalam kapasitas untuk bernalar. Perempuan di sini berbicara sebagai perempuan dan berperan sebagai subjek bagi dirinya sendiri serta turut masuk dalam mutasi kultural sosial dan politik.

Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa political being bisa saja penuh dengan jebakan patriarki, namun ia tetap merupakan identitas alamiah yang dimiliki perempuan untuk dapat menjadi pendobrak dalam melawan dasar-dasar tatanan sosial dan kultural, karena perempuan mau tidak mau harus terlibat penuh dalam proses penciptaan politik. Politik sebagai sistem yang berkerja dengan monoseksual di mana laki-laki berbicara kepada laki-laki membuat identitas alamiah perempuan sebagai political being tidak tercapai.

Oleh karena itu diperlukan pembangunan kondisi subjektivitas perempuan sehingga perempuan dapat memperoleh identitas diri “aku” yang sesungguhnya, yang berasal dari wacana mereka sendiri, bukan dari turunan laki-laki.

Dalam prosesnya, perempuan akhirnya dapat merealisasikan bahwa mereka tidak hanya seorang ibu, namun perempuan yang menjadi bagian dalam politik dengan perempuan lain, baik perempuan yang telah menjadi ibu maupun perempuan yang bukan seorang ibu.

Dengan demikian, nilai yang harus dipertahankan seorang perempuan bukanlah nilai maternal (pertumbuhan dan pemeliharaan anak), namun nilai politik (kebebasan, persamaan, kekuasaan, komunitas). Itulah sebabnya Aristoteles mengatakan bahwa politik memiliki keutamaan dibandingkan dengan aktivitas maupun asosiasi. Hal ini memapah perempuan menuju kesadaran politik (politicize consciousness).

Akhir kata, representasi perempuan dalam politik di Indonesia melalui para politikus perempuan jelas merupakan suatu kemajuan. Akan tetapi, perlu diawasi bahwa representasi politik tidak harus diafirmasi melalui jumlah wakil dalam lembaga politik.

Salah satu fungsi partai politik dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik termaktub gagasan: “Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan publik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender”. Namun paradoks muncul ketika pasal ini dihubungkan dengan amanat Undang-Undang Pasal 65 Ayat (1) Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum yang menggarisbawahi: “Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”. Padahal, keterwakilan tidak harus dibangun berdasarkan jumlah wakil dalam lembaga politik, apapun jenis kelaminnya.

Apa yang ditegaskan oleh pasal terakhir di atas bisa jadi muncul sebagai suatu sikap skeptis terhadap potensi perempuan dalam politik.

Hal ini dapat saja terjadi bukan karena faktor yang datang dari diri perempuan itu sendiri, melainkan oleh faktor luar yang memengaruhi diri perempuan tersebut, misalnya faktor partai politik yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada laki-laki dalam aktivitas partainya. Bisa juga perempuan hanya digunakan oleh partai sebagai instrumen partai demi mencapai alasan semu. Perempuan di sini menjadi alat politik dan kaum minoritas yang inferior dan dibungkam.

Kini, kita tengah menanti pesta demokrasi lima tahunan yang sedianya akan digelar tahun depan (2024). Momen ini bisa dimanfaatkan oleh perempuan untuk menemukan identitas mereka dan mendaulatkan diri sebagai subjek politik.

Hal ini bisa terjadi jika ditopang oleh affirmative action yang mengandung potensi stimulus untuk merangsang perempuan masuk ke dalam wahana politik. Memasuki wilayah strategis politik bagi perempuan berarti melanggengkan kebijakan-kebijakan yang “ramah perempuan” dan perempuan sebaiknya dapat terlibat langsung dalam sistem pengaturan kebijakan-kebijakan tersebut. Kebijakan-kebijakan yang “ramah perempuan” akan muncul dari suara-suara perempuan yang masuk dalam lembaga legislatif, pembuat kebijakan.

Bagaimanapun, perempuan di Indonesia harus menyadari perlunya pemberdayaan perempuan di arena politik dengan mulai lantang dan vokal menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak perempuan, memunculkan isu-isu perempuan, dan melawan penindasan dan diskriminasi perempuan.

Perempuan harus keluar dari kotak jebakan politik untuk kepentingan sesaat dan harus segera melenggang menuju dunia politik yang berwawasan lebih luas dan integral, semata-mata demi pemberdayaan perempuan dan mengakomodasikan aspirasi perempuan.

Gaung suara perempuan di kancah politik selalu diharapkan, asalkan suara tersebut berasal dari hati nurani yang tidak tercemar oleh kepentingan pribadi dan golongan.*

*Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Periode 2018-2023

Tiga Parpol di Sikka Kembali Ajukan Bacaleg ke KPU

0

Maumere, Ekorantt.com – Jubir KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan sebanyak tiga partai politik kembali mengajukan bakal calon legislatif ke KPU Kabupaten Sikka, Kamis (18/5/2023).

“Sesuai konfirmasi dengan LO (Liaison Officer) atau penghubung, rencana partai politik yang akan melakukan pengajuan kembali bakal calon yakni Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” kata Herimanto.

Ia menuturkan, ketiga parpol tersebut sudah meregistrasi sebelum penutupan pendaftaran bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. Namun, terkendala pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Ruang pendaftaran kembali dibuka berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023, tentang pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten akibat kendala Silon tersebut.

“Sehingga tiga parpol ini mendaftarkan bacalegnya,” ujar Herimanto.

Partai Buruh mengajukan kembali 16 bakal calon di daerah pemilihan (Dapil)1 dan 2. Sedangkan Partai Garuda mengajukan 11 bakal calon dari 10 bakal calon di dapil 1.

Sementara PKN kembali mengajukan 8 (delapan) bakal calon dari 7 (tujuh) bakal calon di dapil IV, kata Kerimanto menandaskan.

8 Kali Berturut-turut, Pemprov NTT Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

0

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi NTT kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryanana kepada Wakil Gubernur NTT, Yosep Nae Soi  saat Rapat Paripurna DPRD NTT dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD NTT pada Jumat, 19 Mei 2023.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryanana.

Nyoman menjelaskan, opini WTP diraih Pemprov NTT delapan kali secara berturut-turut.

Ia menambahkan, Pemprov NTT sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan Opini WTP.

“Hasil ini bukan sebagai hadiah dari BPK tapi murni kerja keras dari pemerintah daerah,” terangnya.

Terkait masih adanya temuan-temuan lainnya yang disampaikan BPK RI dalam LHP,  Nyoman mengatakan, itu merupakan hal yang wajar.

Pasalnya, masih jauh dari manajemen risiko yang ditetapkan BPK sehingga tidak mengganggu pelaksanaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

Walaupun opini yang diperoleh WTP, kata Nyoman, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, seperti kelebihan pembayaran biaya langsung personel atas belanja jasa konsultasi konstruksi pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp759 juta:

Kemudian, adanya kekurangan volume 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp988 juta. Dan pengelolaan aset tetap pada Pemerintah Provinsi NTT belum sepenuhnya tertib.

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2022, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP.

BPK berharap, Pemerintah Provinsi NTT dapat mempertahankan opini WTP di masa mendatang. Opini WTP juga dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT untuk menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Viktor Laiskodat Dijadwalkan Buka RAT Kopdit Sangosay

Bajawa, Ekorantt.com – Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, dijadwalkan akan membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit Sangosay di Aula Jhon-Thom Bajawa, Jumat (19/5/2023).

“Setelah kami komunikasi dengan Uskup Agung Ende Vincentius Sensi Potokota dan Uskup Maumere, kita sepakat untuk dimajukan tanggal 19 Mei 2023 sesuai jadwal pak gubernur,” kata General Manager Kopdit Sangosay Lodofikus Lenga, Selasa (16/5/2023).

Lodofikus mengatakan kegiatan yang mulanya dijadwalkan pada 28 Mei 2023 bertepatan hari lahir Kopdit Sangosay akhirnya dimajukan.

Pembukaan RAT akan diawali dengan perayaan ekaristi atau misa Pancawindu yang akan dipimpin langsung oleh Uskup Keuskupan Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Pr.

“Kegiatan ini nanti akan hadir para pendiri Kopdit Sangosay dan juga perwakilan dari setiap cabang dengan perkiraan yang hadir sekitar 1.500 orang pada acara Pancawindu,” jelasnya.

Acara Pancawindu akan diisi launching buku memori Sangosay dengan judul jejak sejarah Sangosay dan buku testimoni anggota dengan judul ‘Meraih Mimpi Bersama Sangosay.

“Kita juga akan ada kegiatan launching pemasaran digital atau digital marketing,” kata Lodofikus seraya menambahkan akan mengisi mata acara pemberian cincin kepada mantan pengurus, pengawas dan karyawan.

Polisi Tangkap Dua Pelajar Terduga Pelaku Pencurian di Sikka

0

Maumere, Ekorantt.com – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sikka berhasil mengamankan MDD (21) dan HMT (21) terduga pelaku pencurian di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa (16/5/2023).

Kedua terduga pelaku yang berstatus pelajar tersebut saat ini berada di Polres Sikka dan masih dalam proses penyelidikan lanjutan.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, menyampaikan hasil penyelidikan kasus pencurian bermula dari laporan pada 13 Mei 2023 di SPKT Polsek Alok.

Laporan itu menyebutkan bahwa terjadi pencurian di warung Lamongan di Kelurahan Nangameting.

“Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu barang bukti sesuai LP di atas berada di rumah milik terduga pelaku MDD,” kata Nyoman.

Polisi akhirnya menggeladah barang bukti di rumah MDD pada 16 Mei 2023. Setelah diinterogasi pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama HMT.

Polisi berhasil mengamankan satu buah kompresor berwarna hitam biru, satu buah kipas angin (hitam), 1 buah rice cooker (putih) dan satu buah mesin potong berwarna krem.

Kemudian satu pasang speaker aktif, satu buah samurai, dua lembar kain gorden berwarna kuning gading, dan satu lembar kain seprei (biru).

Selanjutnya, berdasarkan LP pada tanggal 15 Mei 2023 kedua terduga pelaku juga mencuri satu unit monitor CCTV, satu buah remot, satu buah kotak penyimpanan uang, dan satu buah speaker.

Punya Ijazah tetapi Tidak Terampil, Itu Gagal!

0

Ruteng, Ekorantt.com – Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia, Adrianus Garu, mendorong para mahasiswa untuk melakukan wirausaha secara kontinu, bukan hanya sekali dilakukan.

Dalam menghadapi bonus demografi, kata dia, tidak baik jika hanya sekadar mengandalkan ijazah, tapi tidak punya keterampilan.

“Walaupun punya ijazah tapi tidak ada keterampilan, ini kita gagal,” kata Adrianus sebagai narasumber saat seminar dan kuliah umum di Aula GUT Lantai 5 Unika Santu Paulus Ruteng, baru-baru ini.

Kegiatan ilmiah bertajuk ‘Kesiapan Pendidikan Manggarai dalam Menghadapi Bonus Demografi’ itu dihadirkan juga Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, sebagai narasumber.

Adrianus mengapresiasi mahasiswa Unika yang turut terlibat praktik wirausaha lewat kegiatan bazar yang berlangsung di lapangan Basket Unika Ruteng.

“Kreatif ini harus didorong dari lokal,” ucap dia.

Akan tetapi, untuk mendukung hal tersebut sangat penting adanya dorongan dari pemerintah, salah satunya harus tetapkan kawasan industri.

Dalam kesempatan itu juga Adrianus mengajak para mahasiswa untuk berani memulai, bukan berpikir pesimis sebelum mulai, apalagi gengsi.

“Kecenderungan orang kita mau kerja bersih. Tapi, meskipun kerja kotor yang penting kita bisa nikmati hidup,” ujarnya.

Sementara Fransiskus berpendapat, generasi ke depan mesti disiapkan menjadi generasi digital, melek sains, tetap membumi, dan tetap berbudaya.

Selain itu, harus menjadi manusia yang jujur, bermental baik, menghargai perbedaan, berbudaya, dan punya lingkungan yang mendorong proses-proses kreatit. Sehingga anak-anak nanti tidak hanya punya ijazah, tapi juga tangguh, kompetitif dan visioner.

“Generasi emas 2045 merupakan masa depan harapan bangsa terutama di bidang pendidikan,” ujar alumnus GMNI Kupang itu.

Hematnya, pendidikan tidak sekadar mentransfer ilmu, tetapi juga nilai-nilai, terutama karakter atau akhlak.

“Karakter diri seorang generasi emas yang ditanamkan haruslah berlandaskan nilai kejujuran, nilai kebenaran, dan nilai keadilan. Bukan penipu,” kata Fransiskus.

Bonus Demografi

Warek III Unika Santu Paulus Ruteng, RD Inosensius Sutam, mengemukakan bonus demografi merupakan suatu keadaan di mana terjadi peningkatan penduduk sebuah negara pada usia produktif, yaitu berkisar antara 16 hingga 65 tahun.

Ia menuturkan peningkatan tersebut diikuti pula dengan menurunnya angka kelahiran serta kematian.

Pada tahun 2045, Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70 persen dalam usia produktif (15-64 tahun). Sedangkan sisanya 30 persen merupakan penduduk yang tidak produktif (usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.

Inosensius berkata, pembangunan manusia menurut standar United Nations Development Program (UNDP) terdiri dari 4 kriteria, yakni IPM >80 kategori sangat tinggi, IPM 70-79 kategori tinggi. Serta IPM 60-79 kategori sedang.

Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2022, lanjutnya, mencapai 72,91 meningkat 0,62 poin (0,86 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (72,29).

Lalu IPM NTT 65,90, Manggarai 65,83, Mabar, 64,92, dan Matim, 62,30, kata RD Inosensius.

“Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) terdapat 3 indikator utama, yaitu indikator kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi. Pengukuran ini menggunakan tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, standar hidup layak,” kata dia.