MCW Desak Kejagung RI Tersangka-kan Dirinya, Ansar Rera: Itu Tunjukkan Kebodohan Mereka

Maumere, Ekorantt.com – Yos Ansar Rera baru saja keluar dari rumahnya di Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Jumat (9/8).

Kepada EKORA NTT yang menungguinya di sekitar area kos-kos-an miliknya, Mantan Bupati Sikka ini berkata, boleh-boleh saja masyarakat yang tergabung dalam Maumere Corruption Watch (MCW) mendesak Kejagung RI men-tersangka-kan dirinya dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Sikka periode 2014-2019.

Akan tetapi, menurut dia, Kejagung RI bukan orang bodoh.

Paksaan masyarakat untuk men-tersangka-kan dirinya itu menunjukkan kebodohan mereka.

“Saya welcome saja. tersangka siap. Tidak juga terima kasih. Yang jelas, saya sudah buat kebijakan itu untuk kepentingan banyak orang melalui DPRD. Kan begitu,” ungkap dia.

iklan

Ketua Partai NasDem Sikka yang sehari-hari aktif menjadi Wakil Ketua Lingkungan ini mengaku siap menjalani proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejagung RI.

Dia mengatakan, kalau toh pada akhirnya dia ditetapkan menjadi tersangka, maka bukan hanya dirinya saja, melainkan juga para anggota DPRD Sikka yang turut menikmati aliran dana itu.

“Karena mereka yang menikmati. Bukan saya. Saya kan yang buat kebijakan. Itu saja singkatnya,” katanya.

Ansar Rera menutup obrolan kami pagi itu dengan tertawa lepas.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sekelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Maumere Corruption Watch (MCW) mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan Yos Ansar Rera sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Sikka periode 2014-2019.

Desakan men-tersangka-kan Mantan Bupati Sikka Periode 2013-2018 ini disampaikan dalam aksi damai MCW di Kejari Maumere dan Kantor Bupati Sikka, Kamis (8/8/2019).

Baca berita selengkapnya di https://ekorantt.com/2019/08/09/tersangka-kan-ansar-rera-dugaan-korupsi-tunjangan-kerja-dprd-sikka/.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA