Bajawa, Ekorantt.com – Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 membutuhkan biaya yang cukup signifikan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada telah mengusulkan anggaran sebesar Rp29.697.412.950,00 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Ngada. Hal ini disampaikan Stanislaus Neke, Ketua KPU Kabupaten Ngada, Kamis (8/8/2019).
KPU Ngada telah menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada kepada Pemkab Ngada melalui Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa pada tanggal 22 Juli 2019 yang lalu.
“Sekarang tinggal menunggu jadwal asistensi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ngada” Stanislaus.
Lebih lanjut katanya, KPU Ngada juga mengakomodasi 56 Desa persiapan.
“Takutnya dalam perjalanan desa-desa itu menjadi desa definitif”, katanya
Stanislaus juga menjelaskan, kotak suara untuk Pilkada 2020 harus melewati proses pengadaan kembali karena kotak pemilihan umum nasional hanya dipakai satu kali.
Adeputra Moses