80 Napi Rutan Maumere Terima Remisi

Maumere, Ekorantt.com – 80 orang narapidana (Napi) yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maumere menerima Remisi Umum (RU) di Lapangan Rutan Kelas II B Maumere, Sabtu, (17/8).

Pemberian remisi kepada Napi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2019 kepada Narapidana yang terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 99 Tahun 2012.

Keputusan remisi umum itu disampaikan oleh Bupati Sikka Fransiskus Robertus Diogo Idong kepada Napi Rutan Kelas II B Maumere usai apel peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74 di Lapangan Kota Baru Maumere, Flores, Sabtu (17/8).

Dia didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Maumere Habel Toi, SH, jajaran Forkopimda Sikka, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Usai penyampaian remisi, Bupati Robby bersalaman dengan para Napi.

iklan

80 Napi yang menerima remisi umum itu terdiri atas 27 Napi penerima remisi 1 bulan, 15 Napi penerima remisi 2 bulan, 27 Napi penerima remisi 3 bulan, 7 Napi penerima remisi 4 bulan, dan 4 Napi penerima remisi 5 bulan.

Bupati Robby berpesan kepada para Napi agar tabah menjalani hukuman dan pembinaan di Rutan. Para Napi diminta menjadikan hukuman sebagai kesempatan refleksi atas kehidupan. 

“Saya melihat banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perempuan itu insan lemah tetapi lembut dan memiliki perasaan lebih halus dari pria. Hargailah wanita itu karena dari sanalah lahir sebuah kehidupan baru,” katanya.

Setelah bersalaman, para Napi mempersembahkan dua atraksi tarian kreasi dan paduan suara.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Robby Idong juga menghibur para Napi dengan menyanyikan sebuah lagu berjudul “Rumah Kita” ciptaan Group Band legendaris God Bless

Tampak para Napi memberikan tepuk tangan, lalu bergegas dari tempat duduk menjemput Bupati Robby Idong untuk bernyanyi bersama.

Bupati Robby pun langsung berbaur dengan para Napi untuk bergoyang ria dan bernyanyi bersama.

Usai membawakan lagu “Rumah Kita”, para Napi meminta Bupati Idong untuk menyanyikan sebuah lagu dangdut. 

Bupati Idong pun menyanyikan sebuah lagu dangdut berjudul “Rujak Mangga Muda.”

Para Napi kembali berjoget ria dalam suasana meriah penuh kekeluargaan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA