25 Anggota DPRD Ngada Resmi Dilantik

Bajawa, Ekorantt.com – Sebanyak 25 anggota DPRD Ngada terpilih resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Herbert Harefa, pada Rabu, (28/08/2019) di ruang sidang DPRD Ngada.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Bajawa, Ketua Kejaksaan Negeri Bajawa, Kapolres Ngada, DPRD Periode 2014-2019 serta keluarga dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Ngada periode 201–2019, Helmut Waso diberikan kesempatan menyampaikan pidato singkat mewakili segenap anggota DPRD periode 2014-2019.

Dalam pidato tersebut Waso meyakinkan bahwa pelaksanaan kewajiban untuk menjawab aspirasi masyarakat Ngada telah dilakukan dengan baik oleh para anggota DPRD periode yang lalu. Meskipun demikian, perlu disadari bahwa ada banyak hal yang belum sempat dibenahi dan diselesaikan secara maksimal. Untuk itu, ia berharap, anggota DPRD yang bar dapat melanjutkan tugas pelayanan kepada masyarakat Ngada.

Waso melanjutkan, sejak awal masa jabatan di tahun 2014 hingga selesai, DPRD periode yang lalu telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif, yaitu rapat-rapat internal dewan maupun bersama OPD pemerintah, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan Reses untuk menampung aspirasi masyarakat. 

Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, DPRD periode 2014-2019 telah menghasilkan 93 Keputusan DPRD, 29 Perda Persetujuan, 5 Perda Inisiatif DPRD, 9 Keputusan Pimpinan DPRD dan 31 keputusan DPRD bersama Kepala Daerah.

Sementara itu, Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa dalam acara pelantikan tersebut berkesempatan membacakan sambutan Gubernur NTT kepada seluruh peserta sidang pelantikan.

Dalam surat tersebut, Gubernur NTT menegaskan dan mengingatkan para anggota DPRD untuk memperhatikan berbagai masalah krusial yang perlu diatasi di NTT. Beberapa isu yang disorot secara khusus oleh Gubernur NTT, antara lain kemiskinan, perumahan tidak layak huni, stunting, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, pertambangan dan berbagai masalah sosial lainnya.

Paulus juga menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengentasan persoalan-persoalan tersebut tentunya harus menjadi komitmen bersama, termasuk DPRD.

DPRD perlu menjalankan fungsinya untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien, terutama yang berkaitan dengan alokasi dan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Hal itu perlu diwujudkan demi mencapai perbaikan atas persoalan-persoalan krusial di daerah.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA