Borong, Ekorantt.com – Ritual teing hang atau pemberian sesajen kepada leluhur mengawali keseluruhan prosesi ubah nama dua kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur. Upacara tersebut dilakukan pada Jumat, (30/08/2019) di Kantor Camat Lamba Leda.
Dua kecamatan yang namanya hendak diubah yakni Kecamatan Poco Ranaka dan Kecamatan Poco Ranaka Timur. Nama keduanya masing-masing diubah menjadi Kecamatan Lambaleda Selatan dan Lamba Leda Timur. Wacana tentang pengubahan nama kecamatan tersebut telah lama bergulir di kalangan masyarakat, khususnya para tetua adat setempat.
Upacara teing hang sendiri adalah pemberian makan kepada para leluhur yang telah meninggal, dengan maksud memohon restu dan berkat untuk seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proses pengubahan nama kedua kecamatan tersebut. Leluhur yang diberi makan adalah pendahulu sekaligus pencetus dan pelaku sejarah asal usul kampung Lamba Leda, yang kini berkembang menjadi kecamatan. Leluhur tersebut dikenal dengan nama Dalu Lamba Leda.
Pengubahan nama kecamatan ini dimaksudkan agar ada kesesuaian antara wilayah administrasi modern dengan sejarah tanah dan batas wilayah yang telah lama dikenal oleh komunitas adat setempat. Menurut banyak tetua adat, wilayah Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur sebenarnya masih menjadi bagian dari kesatuan ulayat Lamba Leda. Sesuai catatan sejarah leluhur sendiri, Lamba Leda berbatasan antara lain Selatan dengan Hutan Poco Ranaka, Utara dengan Laut Flores, Timur dengan Sambi Rampas dan Barat dengan Kali Wae Naong.
Ritual teing hang ini dihadiri oleh Bupati Manggarai Timur dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemda Manggarai Timur. Acara diawali dengan prosesi penjemputan Bupati Matim dan rombongan, serta utusan Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur di Kantor Kecamatan Lamba Leda.
Selanjutnya, oleh juru bicara keturunan Dalu Lamba Leda, Nanu Mose, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas didaulat menjadi sulung keturunan Dalu Lamba Leda lewat ritual kepok manuk kapu atau penyerahan ayam putih.
Hal ini dilakukan menimbang jasa sang Bupati sebagai inisiator upaya pengembalian nama Kecamatan Poco Ranaka dan Kecamatan Poco Ranaka Timur seturut basis wilayah ulayatnya, menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan dan Lamba Leda Timur.
Selanjutnya, dari kantor Kecamatan Lamba Leda, Bupati Matim Agas Andreas bersama rombongan dan utusan Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur menuju mbaru belek (rumah Dalu Lamba Leda) untuk mohon doa restu bagi leluhur dan keturunan Dalu Lamba Leda serta berziarah ke kuburan Dalu Lamba Leda.
Usai mendapatkan restu dari keturunan dan leluhur Dalu Lamba Leda, Bupati Matim dan rombongan kembali menuju Kantor Camat Lamba Leda untuk melakukan ritual teing hang.
Salah satu keturunan Dalu Lamba Leda, Marianus Mas Mose, menyambut baik upaya pengubahan nama Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur menjadi Lamba Leda.
“Kami sangat senang dengan upaya pengembalian nama Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur ke Lamba Leda. Entah nanti Lamba Leda apa namanya terserah pemerintah. Hal ini sejalan dengan sejarah bahwa Lamba Leda berbatasan dengan, Len Poco Pene, Laun Tacik, Awon Sambi Rampas, Salen Wae Naong”, terang Mose.
Mulia Donan