Tanah: Sebuah Mimpi di Timur

Selepas makan malam, dengan kondisi sinyal internet yang naik turun, saya mendapat kabar sedih dari Kefamenanu, Timor Tengah Utara, lewat pesan singkat seorang kawan, Samiaji Bintang.

Hari ini (Kamis, 22/8/2019, red), saya tahu, bangunan merah jambu yang saya kunjungi bulan April tahun 2018 harus dirobohkan. Bangunan merah itu adalah Biboki Art Shop milik Mama M Yovita Meta Bastian.

Mama Yovita mendirikan tempat itu untuk menghimpun para penenun di daerahnya, terutama kaum ibu, guna menunjang perekonomian mereka. Serentak melestarikan warisan budaya.

Nama dia sekaligus menjadi judul tulisan saya dalam buku kumpulan reportase “Dari Sergai Ke Kefa” terbitan Terasmitra (2018).

Anda tahu, beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Kabupaten TTU telah mengabulkan gugatan orang yang mengklaim kepemilikan tanah tempat Biboki Art Shop berdiri. “Perlawanan” Mama Yovita tak menemui juntrung. Dia pun pasrah. Dan hanya menitipkan harapan pada alam semesta meski dengan hati goyah. Dengan keringat atau mungkin juga darah.

iklan

Laci memori dalam otak yang menyimpan kenangan selama di Kefa tahun lalu, tiba-tiba terbuka lebar. Saya saksikan kembali bagaimana pagi itu, beberapa anak perempuan menyiapkan tarian penyambutan saat saya tiba di Biboki Art Shop. Padahal, saya hanyalah seorang anak muda yang datang untuk belajar dari kehidupan mereka di situ.

Memang risalah soal tanah tentu tak hanya itu. Hari ini, walau berada di bagian lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni di Kabupaten Manggarai Barat, saya saksikan konflik horizontal yang berkaitan dengan tanah senantiasa berkecamuk-berkelindan.

Meskipun sambutan hangat nan manis selalu didapat ketika menjejakkan kaki di wilayah ini, dengan berat hati saya katakan bahwa kisah tentang sengketa hak atas tanah tak pelak bisa menjadi ole-ole yang siap saya bawa pulang.

Saya barangkali berharap, jika pada masa depan waktu dan kesempatan membawa saya kembali ke Nusa Tenggara Timur, tidak ada lagi orang-orang yang bercerita tentang status kepemilikan tanah yang direbut, disengketakan, bahkan diperjualbelikan tidak berdasarkan aturan yang berlaku.

Jujur, saya sering mendengar cerita-cerita tentang proses penegakan hukum dalam masalah sengketa lahan yang cenderung bias, terutama dengan kabar dari Pulau Timor saat ini. Kabar dari Mama Yovita.
.
Mama Yovita pernah berkata kepada saya, “Jika begini terus (dideru kasus sengketa lahan) mungkin benang cerita Tafean Pah akan putus.”

Namun, lewat apa yang didengar hari ini, saya kira benang kehidupan Tafean Pah semakin kuat dalam menghadapi segala hal yang mengancam terputusnya ikatan komunitas ini. Doa terbaik untuk Tafean Pah saya titipkan lewat angin yang berhembus ke timur.

Boleh jadi risalah tentang tanah memang hanya akan timbulkan balada yang terpacak dari satu kampung ke kampung lainnya. Ia bisa menjelma seperti mimpi. Meski pijakannya takkan lekang. Toh di atas tanah, manusia lahir dan mati. Di atas tanah, kehidupan ditabur dan dipertaruhkan.

*Linda Fitria, mahasiswi Antropologi Universitas Gadjah Mada. Peserta Narrative Writing Scholarship 2018.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA