Tanggapan Kadis Capil Matim tentang Polemik Pengubahan Nama Dua Kecamatan di Matim

Borong, Ekorantt.com – Polemik rencana pengubahan nama dua kecamatan di Matim, yaitu dari Kecamatan Poco Ranaka Timur menjadi Kecamatan Lamba Leda Timur dan Kecamatan Poco Ranaka menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan menuai banyak komentar dari berbagai instansi. Salah satunya adalah Kepala Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Manggarai Timur, Robertus Bonafantura.

Kata Robertus, masyarakat di kedua kecamatan tersebut tidak perlu terlalu risau dengan masalah administrasi terkait pengubahan nama dua kecamatan di Matim tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada masalah pelayanan publik, baik menyangkut administrasi induk, pendidikan, sosial, dan hal lainnya. 

Mantan Camat Poco Ranaka itu juga menjelaskan, dengan disetujuinya rencana pengubahan nama dua kecamatan di Matim tersebut oleh pemerintah Pusat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perbaikan data kependudukan yang menjadi kebutuhan masyarakat pun akan segera dilakukan.

“Tak perlu kita berpikir tentang masalah sejak awal, tetapi mari kita dukung inisiatif baik dari masyarakat Lamba Leda. Sejarah telah mencatat bahwa kita dilahirkan dan dibesarkan dalam wilayah Kedaluan Lamba Leda”, tutupnya.

Adeputra Moses

TERKINI
BACA JUGA