Eksploitasi Gas Alam PT ORKA di Mutubusa Diduga Cemarkan Mata Air Wilayah Sokoria

Ende Ekorantt.com – Aktivitas pengeboran gas alam di Mutubusa, Kecamatan Ndona Timur kini menuai masalah. Pasalnya, mega proyek ekploistasi gas alam ini diduga mencemari lingkungan terutama mata air di sekitar area eksploitasi.

Sumber air bersih untuk keperluan warga Sokoria dan Sokoria Selatan mengalami perubahan rasa dan mengandung minyak.

Warga Desa Sokoria, Albertus Wanda menuturkan, warga mengeluh dengan perubahan rasa dan warna pada mata air Lowo Tonggo dua pekan terakhir.

Mata air Lowo Tonggo berjarak 50 meter dari sumur bor dua injeksi eksplotasi gas alam milik PT ORKA.

Hal ini menyebabkan air tak bisa dikonsumsi. Dampak ikutannya, warga kesulitan mendapatkan air bersih.

Sejauh ini, kata Albertus, pihaknya telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan manajemen PT ORKA.

Dari pertemuan itu, pihaknya bersama manajemen PT ORKA bersepakat mengatasi masalah pencemaran air itu. Pihak perusahaan juga siap menyuplai air dari Kota Ende untuk memenuhi kebutuhan warga di dua kampung.

“Selama ini mereka ambil air dari Ende untuk suplai ke warga. Mau sampai kapan, kita minta untuk mereka usaha sumber mata air baru,” ujar Albertus 15 Oktober 2019 lalu.

Menurut mantan kepala desa Sokoria ini, masyarakat pada dasarnya menerima pembangunan yang ada asalkan mempertimbangkan analisis dampak lingkungan yang memadai.

“Pembangunan kami terima. Tapi kalau kondisi begini, pemerintah dan pihak investor bisa cari jalan keluar agar kami bisa minum air bersih lagi,” tuturnya penuh harap.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Ende, Vinsen Sangu mendesak Pemkab Ende untuk segera melakukan evaluasi yang melibatkan stakeholder dan pihak ORKA demi menyelamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Pemkab Ende, kata Vinsen, harus bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mencari solusi agar rakyat tidak dikorbankan.

Menurut Vinsen, langkah preventif yang dilakukan oleh PT ORKA dengan menyuplai air dari Ende itu sifatnya antisipasi dan sementara. Yang mesti dilakukan adalah tindakan yang menyeluruh untuk jangka panjang paska selesainya proyek.

“Investor masuk itu untuk kesejahteraan rakyat, jangan sampai menyengsarakan rakyat,” tegas Vinsen.

Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad (Foto Ansel Kaise)

Panggil Manajemen PT ORKA

Terhadap keluhan warga, Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad berencana akan memanggil manajemen PT ORKA untuk menjelaskan dan mencari jalan keluar agar masyarakat tidak dirugikan.

Kata Bupati Djafar, dirinya juga akan mengirim tim Dinas Kesehatan Kabupaten Ende untuk melakukan pengambilan sampel dan menguji mata air yang dilaporkan tercemar di area pengeboran Mutubusa.

“Saya akan perintahkan teman-teman di dinas kesehatan untuk turun mengecek dampak dan kondisi di lapangan. Secepatnya akan kita panggil mereka,” tegas Bupati Djafar di Kantor DPRD Ende, Jum’at (18/10/2019).

“Siapapun yang beraktivitas di wilayah kita harus tunduk dan membangun hubungan kerja sama yang baik untuk kepentingan masyarakat. Air itu kebutuhan dasar jadi mesti direspon secara serius kalau terjadi pencemaran,” tambahnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA