Pasca Meninggalnya Pasutri di Nagekeo, Umat Katolik Jawakisa Gelar Aksi Massa Menutup Aktivitas PT SAK

Mbay, Ekorantt.com -Pasca meninggalnya pasangan suami istri asal Desa Tengatiba, Kecamatan Aesesa Selatan, akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di ruas jalan Aemali-Danga, ratusan umat Katolik Paroki Jawakisa di Kecamatan Aesesa Selatan yang tergabung dalam Forum Rendu Bersatu (FRB) menggelar demontrasi di Kantor Bupati Nagekeo, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, dan di halaman Mapolsek Urban Aesesa.

Sebelum menuju Kantor Bupati, Kantor DPRD Nagekeo, dan Mapolsek Urban Aesesa, massa menyegel lokasi galian C milik PT Surya Agung Kencana (SAK) di Kampung Bo’ajeru, Desa Langedhawe, Kecamatan Aesesa Selatan.

Massa menyegel lokasi galian C milik PT Surya Agung Kencana (SAK) di Kampung Bo’ajeru, Desa Langedhawe, Kecamatan Aesesa Selatan.

Dalam orasinya, Forum Rendu Bersatu menuntut Pemerintah Kabupaten Nagekeo segera menutup aktivitas galian C milik PT SAK. Selama ini, perusahaan itu beroperasi di lokasi tersebut.

“Mari kita lihat, Bapak, Mama. Kita lihat bersama. Ini adalah lingkungan kita. Inilah wilayah kita di mana telah dirusak dan diperkosa oleh PT SAK yang menyebabkan kerusakan ekosistem,” ujar Faris Tiba, Ketua FRB.

Sementara itu, salah satu anggota forum, Will Lakimara, dalam orasinya mengatakan, masuknya belasan kendaraan bertonase besar lebih dari 8 ton di ruas Jalan Aemali-Danga diduga terjadi karena konspirasi antara pihak kepolisian dan pihak PT SAK.

iklan

Menurut Will, rambu larangan III C, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), jalan arteri, kolektor, lokal, dan jalan lingkungan tidak boleh dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.100 milimeter, panjang melebihi 9.000 milimeter, tinggi melebihi 3.500 milimeter, dan berat muatan sumbu melebihi 8 ton. Ketentuan ini dipertegas Surat Edaran Bupati Nagekeo Nomor 870/DISHUB-NGK/114/06/2018 tentang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalulintas pada tanggal 8 Juni 2018.

“Mari kita lihat kecelakaan yang menimpa dua pasutri tersebut beberapa hari lalu. Kecelakaan itu adalah ulah PT SAK. Kami tidak sedang mempersoalkan kendaraan mana yang beroperasi. Tetapi, masuknya kendaraan tersebut kami menduga adanya izinan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Pastor Paroki Jawatiwa Pater Kamilus Dona Sopi saat audiens bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Lukas Mere mengapresiasi Pemerintah Nagekeo atas kesempatan bertemu Forum Rendu Bersatu.

“Satu pertanyaan kritis dari kami, apakah ada keterlibatan institusi lain yang mem-back up para sopir atau pengusaha ini,” ujar Pater Kamilus.

Menurut Pater Kamilus, material di Bo’ajeru sudah habis tergerus. Oleh karena itu, beberapa bulan lalu, PT SAK menggandeng pengusaha lain untuk mendapatkan material baku dari DAS Aesesa.

“Jadi, ada argumen lain yang mengatakan bahwa itu bukan kendaraan PT SAK. Tetapi, orang lain yang membeli material PT SAK, bagi saya, argumen itu tidak berlaku karena kami melihat sendiri kendaraan yang sama bolak-balik dari DAS Aesesa, entah dari Dhawe atau Bo’asabi membawa material baku dari Bo’ajeru. Sebaliknya, dari Bo’ajeru membawa material batu yang sudah digiling ke proyek-proyek,” tegasnya.

Sekertaris Daerah Kabupaten Nagekeo Lukas Mere saat menerima massa aksi mengatakan, Pemerintah Daerah Nagekeo menyampaikan terima kasih kepada Forum Rendu Bersatu atas kehadiran di Kantor Bupati Nagekeo dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi. Menurutnya, Bupati Nagekeo sejak telah melakukan rapat koordinasi dan memerintahkan dinas terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dalam rupa tindakan darurat.

“Pak Bupati sudah memerintahkan saya untuk menyiapkan sejumlah anggaran untuk santunan anak korban sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada rakyat,” ujarnya.

Menurut Sekda Lukas, terkait PT SAK, Bupati minta PT SAK harus memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa beroperasi di lokasi tersebut.

Massa menyegel lokasi galian C milik PT Surya Agung Kencana (SAK) di Kampung Bo’ajeru, Desa Langedhawe, Kecamatan Aesesa Selatan.

Namun, Sekretaris Rendu Bersatu Aleksander Lape membantah hal tersebut. Dia meminta pemerintah segera menutup aktivitas PT SAK di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Aesesa Ahmad, S.H. saat menerima massa aksi membantah tuduhan keterlibatannya dalam memberi izin kendaraan tersebut.

“Sebagai manusia, hati saya sakit ketika dibilang ada konspirasi. Tidak ada konspirasi. Apabila bisa membuktikan kami konspirasi, saya siap,” tegas Kapolsek Ahmad.

Belmin Radho

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA