Lelah Berjalan Kaki Saat Pacaran, Sepasang Kekasih di Ende Nekat Curi Motor Warga

Ende, Ekorantt.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Ende kian marak. Selama awal tahun 2020, sudah ada 2 kasus pencurian motor di Kota Ende.

Aparat Kepolisian Resort Ende berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian motor termasuk barang bukti.

Ironisnya, salah satu kasus pencurian motor dilakukan hanya untuk memenuhi tuntutan sang pacar yang jenuh karena selama masa pacaran mereka hanya berjalan kaki.

Kasatreskrim Polres Ende, AKP Laurensius kepada Wartawan menjelaskan, dua kasus Curanmor terjadi pada 9 Januari 2020 dan 22 Januari 2020. 

Kasipidum Andry Iskandar menjelaskan, 9 Januari lalu, sepasang kekasih, MW dan AI berpacaran di Jalan Soekarno, Taman Kota Ende.

iklan

Karena lelah berjalan kaki, keduanya memantau situasi di wilayah jalan Sam Ratulangi Kelurahan Paupire, tepatnya di belakang RSUD Ende pukul 01.00 WITA.

Mereka menemukan sepeda motor Mio terpakir di pemukiman warga. Keduanya pun langsung melakukan aksi pencurian dengan mendorong motor, kemudian memutuskan kabel start.

Kasus pencurian motor pada tanggal 22 januari 2020 juga terjadi di jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Onekore. Sepeda motor milik Frans Rarong raib.

Dua dari tiga pelaku, SN dan SS beserta barang bukti motor telah diamankan di Polres Ende. Sementara satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Ende untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Mereka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Terhadap maraknya kasus pencurian di Kota Ende, Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin melalui Kasatreskrim Polres Ende AKP Laurensius mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkir kendaraan baik di rumah maupun di tempat keramaian.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA