Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang, Kadis Mensy: Ini Bukan Libur

Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende H Djafar H. Achmad mengeluarkan Instruksi Nomor PK.420/KEP/310/2020 tertanggal 15 April 2020 tentang perpanjangan masa belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Ende hingga tanggal 29 Mei 2020.

Instruksi Bupati Ende tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Matildis Mensy Tiwe saat dikonfirmasi Ekora NTT pada Rabu (15/4/2020) menjelaskan, perpanjangan masa belajar dari rumah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Lebih dari itu, Kadis Mensi mengimbau peserta didik untuk memanfaatkan waktu belajar dari rumah dengan sungguh-sungguh.

“Ini bukan libur. Siswa-siswi harus tetap belajar dan ikuti protokol kesehatan,” tandas Kadis Mensy.

iklan

“Kita akan pantau dan lakukan evaluasi. Pada prinsipnya dalam situasi seperti saat ini, kami tetap memantau proses belajar dari rumah bagi siswa. Kepala satuan pendidikan diharapkan bertanggungjawab dan melakukan supervisi termasuk memastikan pelaksanaan administrasi sekolah tetap efektif,” tambahnya.

Kadis Mensy juga meminta orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak didik agar mengikuti protokol penanganan Covid-19 selama masa belajar dari rumah.

“Dalam rapat evaluasi tim gugus tugas, masih ditemukan anak usia sekolah tidak jaga jarak. Mereka bermain play station. Ini sudah salah. Kita sudah koordinasi untuk ditertibkan,” tegasnya.

Menurutnya, situasi pandemi corona tidak boleh membuat siswa/i cemas dengan capaian kurikulum, kenaikan kelas, maupun kelulusan.

Situasi yang dihadapi saat ini, ujar Kadis Mensy, harus mampu dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mandiri yang tetap terintegrasi melalui pengawasan para guru dan satuan pendidikan.

Akhirnya Kadis Mensy berharap, bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah harus memberikan nilai kualitatif, dan bukan skor kuantitatif.

TERKINI
BACA JUGA