Maumere, Ekorantt.com – Tentara mendapat tugas untuk menjadi pengawas pelaksanaan program bantuan revitalisasi sekolah tahun 2026 di Kabupaten Sikka.
Komandan Kodim (Dandim) 1603/Sikka, Letkol Arm Deny Riesta Permana, mengatakan bahwa pemerintah pusat menunjuk tentara sebagai pengawas dalam program ini untuk memastikan pembangunan fisik sekolah berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat sasaran, dan selesai tepat waktu.
Peran Kodim, kata dia, terbatas pada pengawasan kualitas pembangunan dan tidak menyentuh aspek pengelolaan anggaran proyek.
“Tugas kami bukan mengerjakan proyek atau mengelola anggaran. Kami melakukan pengawasan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Deny kepada awak media di Maumere, Jumat, 17 Juli 2026.
Deny mengatakan bahwa seluruh dana bantuan tetap dikelola oleh sekolah penerima sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara urusan anggaran menjadi tanggung jawab pihak sekolah dan kontraktor.
“Kalau soal anggaran itu urusan kontraktor dengan pihak sekolah. Kami hanya mengawasi pelaksanaan pembangunan sejak pekerjaan dimulai,” kata dia.
Dalam menjalankan tugas pengawasan, Kodim telah dibekali spesifikasi teknis bangunan serta standar pekerjaan sebagai acuan di lapangan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Kodim akan menyusun laporan resmi kepada pemerintah pusat.
“Kalau ada kontraktor yang bekerja tidak sesuai spesifikasi, tugas kami melaporkan ke tingkat pusat,” kata Deny.
Ia menambahkan, Kodim tidak memiliki kewenangan menghentikan proyek apabila ditemukan dugaan penyimpangan. Namun, laporan hasil pengawasan dari tentara diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.
“Saya yakin laporan dari kami akan menjadi perhatian pemerintah pusat,” tandasnya.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Kodim akan menurunkan personel Babinsa di setiap lokasi pembangunan. Sedikitnya tiga anggota Babinsa akan memantau setiap titik proyek dan menyampaikan perkembangan pekerjaan secara berkala.
“Kami akan membuat laporan khusus langsung ke pusat, di luar laporan yang dibuat kontraktor,” ujarnya.
Kodim juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO), konsultan perencana, konsultan pengawas, kepala sekolah, serta panitia pelaksana di masing-masing sekolah. Apabila muncul kendala selama proses pembangunan, kata Deny, Kodim siap membantu memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait agar pekerjaan tidak mengalami hambatan.
“Kami ingin seluruh proses berjalan dengan baik. Jika ada persoalan di lapangan, tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait sehingga bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Hingga saat ini pengawasan baru dilakukan pada proyek revitalisasi di SMA Nawacita, Kecamatan Mego. Ke depan, pengawasan akan diperluas ke seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK penerima bantuan di Kabupaten Sikka.
Ia bilang, keterlibatan tentara dalam program ini didasarkan pada kekuatan organisasi yang memiliki jaringan hingga tingkat desa melalui Babinsa.
Sementara itu, penentuan sekolah penerima program revitalisasi sekolah menjadi kewenangan Dinas PKO berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Data sekolah sesuai Dapodik ada di Dinas PKO. Kami hanya siap melakukan pengawasan terhadap sekolah yang ditetapkan untuk dibangun. Jadi, peran kami sebatas mendukung pengawasan pelaksanaan pembangunan,” kata Deny.













