Manggarai Tambah 10 Pasien Positif COVID-19

Ruteng, Ekorantt.com – Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Manggarai mengumumkan bahwa pasien terkonfirmasi positif di kabupaten itu bertambah 10 orang pada Kamis (22/10/2020).

“10 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari klaster Denpasar,” tulis jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa dalam rilis yang diterima Ekora NTT.

Moa mengatakan, 10 pasien itu merupakan anggota TNI.

Menurutnya, saat ini, total pasien positif COVID-19 di Manggarai sebanyak 58 orang.

Dari jumlah itu, ada 21 pasien telah dinyatakan sembuh, satu pasien meninggal dunia dan sisanya sedang menjalani perawatan di Wisma Atlet Stadion Golo Dukal.

iklan

Ia mengatakan, saat ini, di Kabupaten Manggarai juga ada pelaku perjalanan yang sedang dalam pengawasan, di mana lima orang diantaranya reaktif rapid test.

Oleh karena itu, ia meminta kepada setiap pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk segera melaporkan diri ke petugas kesehatan atau Satgas COVID-19, serta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Menurut Moa, pihaknya terus bekerja dan berupaya melakukan kegiatan seperti pemeriksaan rapid test dan swab test, penyelidikan epidemiologi dan kontak tracing, sosialisasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pengawasan intensif terhadap setiap pelaku perjalanan, penegakan hukum dan disiplin penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Manggarai Nomor 38 Tahun 2020.

“Kegiatan-kegiatan itu bertujuan agar laju peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 bisa teratasi,” sebutnya.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA