Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih di Manggarai: Petahana Absen

Ruteng, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai melaksanakan pleno penetapan pemenang Pilkada pada Sabtu (23/1/2021). Pleno dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Indonesia, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam tahapan Pilkada serentak.

Dalam pleno itu, calon petahana pasangan Deno Kamelus-Viktor Madur atau paket DM tidak hadir alias absen.

Meski demikian, pleno tetap berjalan aman sampai pada proses penetapan paslon terpilih, yakni pasangan Herybertus G. L Nabit-Heribertus Ngabut atau paket Hery-Hery.

Paket Hery-Hery tampil sebagai pemenang dan meraup 103.872 suara, sementara calon petahana hanya mendapatkan 67.354 suara.

Informasi yang diperoleh Ekora NTT, beberapa hari menjelang pleno, kubu pendukung Paslon Deno-Madur meminta KPUD Manggarai untuk menunda kegiatan itu.

Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono mengatakan, penetapan tersebut sudah sesuai dengan agenda  dan proses berjenjang mulai pendaftaran calon, pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan hasil sampai penetapan paslon Bupati dan Wabup terpilih.

Menurutnya, terkait permintaan penundaan jadwal pleno dan laporan yang dilakukan oleh kubu paslon petahana ke DKPP, tidak memiliki hubungan dengan proses pleno penetapan yang harus dilaksanakan sesuai tahapan Pilkada.

Ia mengatakan, pihaknya siap bertanggungjawab terhadap seluruh kerja kelembagaan, termasuk membuktikan Pilkada 9 Desember 2020 lalu adalah pemilihan yang bermartabat, jujur, partisipatif, terbuka, imparsial dan berkepastian hukum.

“Kita tidak tunduk pada permintaan  tapi sesuai jadwal tahapan. Untuk proses hukum atau aduan ke DKPP silakan tetap dijalankan. Itu hak setiap warga negara untuk melaporkan dan dilaporkan,” tuturnya.

Turut hadir dalam penetapan tersebut, Bawaslu Manggarai dan jajaranya,TNI, Polri, Timsus dan Tim Partai Pengusung dari Paket Hery-Hery.

Adeputra Moses

spot_img
TERKINI
BACA JUGA