Seorang Remaja di Manggarai Tebas Kakak Kandung dengan Parang

Ruteng, Ekorantt.com – Seorang remaja asal Wudi, Desa Wudi, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Yohanes Waur (16) nekat menebas kakak kandungnya, Fransiskus Sales Jermat (18) dengan sebilah parang hingga Kritis pada Jumat (22/1/2020).

Kapolsek Cibal, Iptu Heribertus D. E. Edot dalam keterangan persnya mengatakan, Yohanes dan Fransiskus adalah kakak beradik kandung. Kejadian bermula saat Yohanes memikul padi dari kebun bawa ke rumah, membantu kedua orang tuanya. Dalam keadaan berlumpur dan penat, ia menurunkan karung padi yang dipikulnya.

“Saat bersamaan, pelaku bertemu dengan korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Iptu Heri, Yohanes beristirahat sejenak sembari mengambil handphone dan alat charger miliknya.

Tak lama, sang kakak, Fransiskus meminjam alat charger tapi tidak diberikan karena Yohanes ingin mengecas handphone.

iklan

“Saat pelaku sedang mengecas hanphone, korban menyuruhnya untuk memasak nasi, namun pelaku menjawab kalau dirinya sedang lelah setelah memikul padi,” terangnya.

Tak terima dengan respon adiknya itu, Fransiskus menghampiri pelaku, lalu mengambil alat charger secara paksa dengan mengeluarkan kalimat dalam bahasa daerah Manggarai “ho,o keta di haeng’m hau laku” (saatnya saya mendapatkan kau) sambil mencekik leher pelaku.

Tak terima dengan itu, Yohanes bilang “jangan, sebelum kepala saya dipengaruhi setan”.

Tak menghiraukan kata-kata pelaku, sang kakak malah terus mencekik pelaku hingga membenturkan kepala pelaku ke dinding rumah mereka.

Emosi Yohanes meluap dengan mengatakan bahwa korban hanya tinggal di rumah dan tidak pernah membantu mengangkat padi milik mereka dari kebun. Ia meronta-ronta hingga terlepas dari cekikan sang kakak.

Melihat sebilah parang yang sedang berada tepat di samping sebuah rak yang berada di ruangan tengah rumah, Yohanes menebas korban di bagian lengan. Korban pun lari keluar rumah lalu diikuti pelaku dengan tebasan parang tepat di bagian punggung.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami enam luka sayatan parang yakni tiga luka besar di bagian lengan kiri dan tiga di bagian punggung hingga dilarikan ke Puskesmas Pagal untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pelaku telah diamankan anggota Polsek Cibal bersama Bhabinsa Koramil 1612/01 Cibal, Sertu Belasisus Not, dengan barang bukti sebilah parang.

Kedua kakak beradik ini masih berstatus pelajar yang saat ini masih menempuh pendidikan di salah satu sekolah menengah kejuruan di Ruteng.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA