Borong, Ekorantt.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama Potensi SAR mengevakuasi tiga korban gempa bumi M 7,7 di Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafi mengatakan, ketiganya merupakan warga Desa Haju Wangi dan Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, dengan membutuhkan penanganan medis segera.
Syafii berkata, evakuasi dilakukan menggunakan helikopter Dauphin AS 365 N3+ HR-3604 yang disiagakan di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Helikopter tersebut dikerahkan setelah Tim SAR Gabungan menerima informasi tiga korban mengalami patah tulang (fraktur) dan dislokasi akibat gempa.
“Tim SAR Gabungan langsung mengevakuasi tiga korban, salah satunya seorang anak perempuan berusia 5 tahun,” kata Syafii kepada Ekora NTT pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Ia menambahkan, helikopter mendarat dengan selamat di Bandara Komodo pada pukul 11.00 Wita.
Setibanya di Bandara Komodo, ketiga korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dengan pendampingan dokter dan tim medis.
Syafii berharap, berharap seluruh Tim SAR Gabungan terus bersiaga penuh dalam penanganan dan evakuasi korban, terutama warga yang membutuhkan penanganan medis pascagempa.
“Kita pastikan Basarnas bersama Potensi SAR selalu hadir untuk masyarakat terdampak, khususnya di wilayah Manggarai Timur, Manggarai, dan Nagekeo,” tutupnya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.
Penetapan status tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026 oleh Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena.
Keputusan ini diambil menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 melanda wilayah Pulau Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 kilometer dan berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo.
Gempa bumi telah menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka, kerusakan permukiman masyarakat, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta mengganggu kehidupan dan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.
Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.













