Tolak Amalgamasi, Anggota CU Remaja Hokeng Gelar Rapat Anggota Luar Biasa

Larantuka, Ekorantt.com Segenap anggota CU Remaja Hokeng menyatakan menolak proses amalgamasi dari CU Remaja Hokeng ke KSP Kopdit Mitan Gita. Pernyataan penolakan ini disampaikan perwakilan anggota mewakili 5.364 anggota KSP Kopdit  CU Remaja Hokeng kepada Ekora NTT pada Jumat, 12 Februari 2021 di Kantor  Remaja Hokeng.

Fransiskus Dionisius Useng, salah satu perwakilan anggota menjelaskan, proses amalgamasi yang selama ini terjadi ternyata tidak melalui persetujuan segenap anggota CU Remaja Hokeng.

Menurut Fransiskus, ketidaksetujuan segenap anggota telah dinyatakan dengan adanya Rapat Anggota Luar Biasa yang  terjadi pada Minggu, 31 Januari 2021.

“Kami sudah selenggarakan RAT luar biasa Pak pada 31 Januari lalu, kami juga sudah bertemu dengan segenap anggota DPRD Flotim dan Kepala Dinas Koperasi Flotim pada 5 Februari 2021 untuk membahas ketidaksetujuan kami atas proses amalgamasi yang mana kami semua dari CU Remaja Hokeng itu melebur dan jadi anggota Koperasi Mitan Gita. Saya dari awal sudah dengan tegas menyatakan menolak pada tahun 2018 itu. Dan saat ini kami semua anggota sudah tahu bahwa proses amalgamasi ini tidak beres,” ujar Fransiskus.

Fransiskus menambahkan pihak CU Remaja Hokeng melalui pengurus yang terpilih pada RAT luar biasa telah menemui pengurus dan manajemen Puskopdit Swadaya Utama Maumere untuk membahas amalgamsi dan ketidaksetujuan dari segenap anggota untuk bergabung ke KSP Kopdit Mitan Gita.

iklan

“Kami sudah sepakat dalam RAT luar biasa untuk apa pun upaya dari Mitan Gita untuk melanjutkan proses amalgamasi tetap kami tidak mau, ujar Fransiskus lagi.

Anggota lainnya Theresia Rato Muda dan Maria Onya Mukin juga mengungkapkan ketidakjelasan proses amalgamasi.

Menurut keduanya, proses yang dilalui selama ini tidak transparan seolah hanya untuk mau mendapatkan aset yang dipunyai oleh KSP Kopdit CU Remaja Hokeng.

“Mereka bilang amalgamasi itu nanti utang mereka tutupi semua, dana segar setiap bulan mengalir ke sini, terus ada usaha ruko dan lain-lain di sini untuk menyelamatkan persoalan kami di sini nyatanya tidak sesuai fakta. Justru kami punya staf di kantor sini yang harus transfer ke Maumere untuk urusan mulai dari rencana pembukaan kantor di TTU. Ada juga permintaan transfer ke rekening pribadi urusan RAT Tahun Buku 2019. Kalau transfer ke nomor rekening lembaga baik, ini transfer ke istri salah satu pejabat di Mitan Gita. Mintanya juga 35 juta, lalu staf kami hanya transfer 10 juta ke rekeningnya, lalu 5 juta diserahkan langsung. Ini model apa kalau bilang Mitan Gita itu koperasi sehat jangan buat begitu. Kami rasa ditipu,” ujar Maria Onya Mukin.

Keduanya menambahkan proses amalgamasi itu harus jujur dari hal-hal yang kecil.

Salah satu anggota staf managemen Remaja Hokeng yang tidak mau namanya disebutkan membenarkan soal ketiadaan dana segar yang dijanjikan dan juga pelunasan utang, rencana pembukaan unit usaha, dan permintaan dana dari kantor CU Remaja Hokeng untuk urusan RAT sebesar Rp35 juta.

Dirinya menambahkan dari permintaan ini hanya dipenuhi sebesar Rp15 juta.

Pantauan Ekora NTT di kantor CU Remaja Hokeng plang nama bertuliskan CU Mitan Gita Remaja Hokeng telah diganti dengan tulisan KSP Kopdit CU Remaja Hokeng.

TERKINI
BACA JUGA