BPJS NTT dan Pemkab Ngada Bahas Penyelengaraan Tenaga Kerja

Bajawa, Ekorantt.com – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan NTT menggelar tatap muka bersama Bupati Ngada Andreas Paru dan Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena di Bajawa pada Kamis (29/04/2020).

Kepada Bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT Armada Kaban mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka membahas penyelengaraan tenaga kerja di Ngada dimana sampai saat ini ada 1.300 pekerja yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari tenaga honorer, sektor usaha dan informal.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan jamsostek yang ditujukan kepada semua elemen termasuk Pemerintah Kabupaten.

“Dengan Instruksi Presiden, BPJS Ketenagakerjaan kita harapkan bisa mendapatkan dukungan dalam bentuk Peraturan Bupati untuk masyarakat Ngada untuk mendapatkan perlindungan Jamsostek. Dan salah satu sasaran untuk mendapatkan perlindungan adalah para aparat desa yang menyebar di 12 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ngada,”ujarnya.

Bupati Ngada Andreas Paru pun menyambut baik tentang perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Ngada.

iklan

Dikatakannya, melalui dinas teknis bersama BPJS Ketenagakerjaan bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam rangka memberikan perlindungan bagi para pelaku usaha dan para pekerja di Ngada

“Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan gencar memberi sosialisasi agar dipahami oleh masyarakat. Pemkab Ngada siap memfasilitasi dan membantu khususnya di wilayah desa,”tandasnya.

Pantuan EKORA NTT, diahkir pertemuan juga dilakukan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan NTT sebesar Rp 42.000.000 oleh Bupati Ngada kepada ahli waris nama Theresia Bhute.

 

Belmin Radho

TERKINI
BACA JUGA