BPN Mabar akan Surati Bupati Edi Terkait Tanah

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat, Budi Hartanto berjanji akan bersurat ke pihak terkait termasuk Bupati Edistasius Endi untuk mempercepat proses penyelesaian masalah tanah di wilayah itu.

Hal itu diungkapkan Budi saat dialog bersama tiga warga adat Terlaing, Desa Pota Wangka, Kecamatan Boleng, Selasa (15/6/2021) di ruang kerjanya.

Dikatakan, dirinya akan mempelajari persoalan tanah di wilayah itu. “Minggu ini saya akan surati Bupati dan pihak-pihak terkait. Nanti setelah itu bersama bapak-bapak kita akan diskusi lagi,” ujarnya.

Dijelaskan, secara regulasi, BPN akan melakukan pengukuran tanah manakala bukti fisik dan yuridis terpenuhi. “Kalau saat proses pengukuran ada yang keberatan. Itu menunjukan kondisi di lapangan sedang ada masalah,” bebernya.

Budi menjelaskan, permohonan sertifikat akan dihentikan sepanjang ada keberatan yang diajukan pihak lain. Kemudian akan dilanjutkan sampai ada keputusan resmi. Pihaknya lanjut Budi, juga dibatasi oleh kewenangan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

iklan

“Kewenangan itu bukan kami. Tetapi dikembalikan Pemda atau pihak lain untuk menyelesaikan. Hal itu berdasarkan Permen Nomor 5 tahun 1999 dan Permendagri Nomor 52 tahun 2014,” terangnya.

Bonefasius Bola, T’ua Golo Terlaing, menjelaskan, kedatangan mereka ke BPN untuk meminta penjelaskan terkait belum dilanjutkannya proses sertifikasi 142 bidang tanah.

“Tahun 2020 kami ajukan permohonan ke BPN. Ada 147 tanah yang diajukan sertifikat. Tetapi yang terbit lima sertifikat, karena ada sanggahan dari Edu Cs. Oleh karena kami butuh penjelasan dari BPN,” ujar Bonefasius Bola.

Ia menilai keberatan yang diajukan oleh Edu Cs sangat tidak mendasar. Kepada Budi, Bonefasius juga menjelaskan bentangan sejarah tanah adat dan perjuangan warga adat Terlaing untuk mendapatkan sertifikat tanah. Ia juga menyerahkan dokumen tertulis kepada Budi. “Kami hanya berharap agar BPN melanjutkan proses sertifikat,” pintanya.

Senada dengan Bonefasius, Tu’a Gendang Terlaing, Hendrik Jempo, megatakan, kedatangan mereka untuk mendukung langkah BPN melanjutkan proses sertifikasi tanah. Diakui, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya termasuk melaporkan ke pihak berwajib terkait keberatan yang dilayangkan oleh pihak tertentu, namun belum mendapat jawaban pasti.

“Kami mendukung BPN untuk melanjutkan proses pengukuran. Karena surat sangat tidak diajukan oleh pihak yang keberatan sangat tidak mendasar,” pungkasnya.

Sandy Hayon

TERKINI
BACA JUGA