Program Kota Tanpa Kumuh, Pemerintah Pusat Alokasi Rp2,5 Miliar untuk Kecamatan Alok-Maumere

Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,5 Miliar dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di wilayah Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Program Kotaku merupakan program pengganti PNPM Mandiri Perkotaan dan P2KP. Program ini lebih pada penataan kawasan pemukiman yang mengentaskan kekumuhan menjadi nol persen.

Askot Mandiri Kotaku Kabupaten Sikka, Yohanes Chris Grasa, menerangkan program Kotaku mempunyai tiga tujuan besar yakni 100 persen pemenuhan kebutuhan air minum, nol persen kumuh, dan 100 persen sanitasi.

“Untuk Kecamatan Alok, tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menganggarkan 2,5 Miliar dengan target wilayah meliputi Kelurahan Kota Uneng, Nangalimang, Madawat, Kabor, dan tiga desa di pulau yakni Semparong, Pemana dan Gunung Sari,”jelas Yohanes kepada Ekora NTT pada Jumat, (28/06/2021).

Ia menyebutkan, dari delapan wilayah kelurahan dan desa tersebut, Kelurahan Kota Uneng mendapatkan alokasi anggaran Rp 1 Miliar. Sementara, kelurahan dan desa lainnya kecuali Kabor mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp300 Juta per masing-masing wilayah.

iklan

Untuk Kelurahan Kota Uneng sendiri sesuai data base line atau data dasar, Tim Kotaku menemukan tujuh indikator Kumuh yakni kepadatan bangunan, jalan, drainase, air minum, sampah, kebakaran, dan ruang terbuka hijau (RTH).

“Dari tujuh indikator tersebut, Kelurahan Kota Uneng sudah masuk dalam kategori itu, dan setelah itu dibuatkan SK kumuh dan menjadi jembatan dana masuk,”ucap Yohanes.

Sementara, alokasi anggaran Rp300 Juta per kelurahan dan desa lainnya disebut sebagai dana Cash for Work (CFW) atau tunai padat karya, dengan memperbaiki pembangunan yang rusak dari pembangunan menggunakan alokasi anggaran sebelumnya.

Askot Mandiri Kotaku Kabupaten Sikka, Yohanse Chris Gras (Foto: doc ist)

Yohanes menjelaskan bahwa untuk wilayah Kota Uneng, dari alokasi anggaran yang ada akan dibangun sumur bor, sambungan rumah dari sumur bor, jalan dan drainase.

Sementara mekanisme pengelolaannya yakni ada BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) yang adalah kelompok orang yang dihimpun untuk mengolah kegiatan program. Sekaligus menjadi lembaga penaggung jawab dan pengendalian program Kotaku di tingkat kelurahan dan desa.

“Di dalam BKM, untuk kegiatan di lapangan ada KSM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) yang merupakan pengelolaan kegiatan. Jadi, dana yang masuk dari APBN langsung cair ke rekening BKM dan ke KSM,”terang dia.

Sementara itu, dua KSM yang mengelola anggaran di Kelurahan Kota Uneng yakni KSM Bala Raya yang menangani jalan dan drainase dan KSM khusus air minum yakni sumur bor.

Ia mengharapkan agar program ini memiliki asas akuntabel dan transparan. Karena anggarannya besar dan pasti akan dipantau oleh BPKP dan KPK.

Untuk BKM dan KSM diharapkan benar-benar bertanggungjawab kepada masyarakat berkaitan dengan pengelolaan proyek tersebut.

“Kita berharap agar pengelolaan mampu bertanggungjawab terhadap pengelolaan kegiatan ini, karena pasti akan disenter oleh BPKP dan KPK. Kalau ada temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan, pasti akan ditindak oleh penegak hukum,”ujarnya.

Lurah Kota Uneng, Elisabeth Bergitha Rihi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat melalui program Kotaku untuk Kelurahan Kota Uneng sebesar Rp1 Miliar. Program ini masuk di 7 (tujuh) RT di wilayah Kota Uneng yakni RT 01 sampai RT 06 ditambah dengan RT 09.

“Kami bersyukur karena dalam keadaan serba kekurangan dalam pembangunan, pihak pemerintah pusat akhirnya bisa mengalokasikan anggaran untuk kami,”ujar Elisabeth di Maumere pada Jumat (18/06/2021).

Ia berharap agar kualitas pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan dengan menjaga jangka waktu yang ditetapkan dan kualitas pekerjaan.

TERKINI
BACA JUGA