Larantuka, Ekorantt.com – Tim Unit Identifikasi Polres Flotim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran di Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada Senin (16/8/2021). Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Flotim, Iptu I Wayan Pasek Sujana, yang dipantau langsung oleh Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.
Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Anwar Sanusi mengatakan dugaan sementara kebakaran itu dipicu oleh arus pendek listrik.
“Ya dugaan sementara korsleting listrik/arus pendek. Menurut saksi-saksi, (pemilik rumah/korban-red) sering kasih naik kontak meteran,” terang Anwar Sanusi kepada Ekora NTT.
Namun, kata Anwar, pihak Polres Flotim akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut demi mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.
Diketahui, api membakar rumah milik ABL (47) pada Senin (16/8/2021) pukul 03.00 Wita. Akibat kebakaran tersebut, ABL (47) bersama MMUL (53) dan PYSL (16) harus meregang nyawa.
Selain korban nyawa, dokumen-dokumen penting lainnya juga ludes terbakar. Demikian pula satu unit sepeda motor, satu unit TV, dan satu unit kulkas ikut terbakar.
Dari data yang dihimpun Ekora NTT, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
Yurgo Purab