49 Ribu Warga Manggarai Barat Masih Miskin

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) selama lima tahun terakhir, yakni 2016-2020 masih dalam kisaran angka sekitar 49 ribu orang. Secara persentase jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,64 dari tahun 2016 sebesar 19, 35 persen, menjadi 17,71 persen pada tahun 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat, menyebut, jumlah penduduk misikin tahun 2016, mencapai 49.550 orang, tahun 2017, 49.390 orang, tahun 2108, 48.530 orang, tahun 2019, 49.230 orang, dan tahun 2020, 49.400 orang.

“Penurunan setiap tahun masih relatif kecil rata-rata di bawah kisaran 0,5 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat, Yosef Danu yang ditemui Ekora NTT, Rabu (9/9/2021) di Labuan Bajo.

Menurut Yosef Danu, jumlah tersebut menjadi tantangan untuk lima tahun yang akan datang. Perlu berbagai upaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Kalau bisa minimal 1 persen setiap tahun.

“Ini butuh kerja sama dari berbagai pihak dengan program-program yang langsungan bersentuhan dengan penduduk miskin dan pendekatan lain pembangunan sarana dan prasarana penunjang,” pintanya.

iklan

Dijelaskan Yosef, dalam mengukur kemiskinan, pihaknya menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

“Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan,” jelasnya.

Garis kemiskinan lanjut dia, merupakan harga yang dibayar oleh kelompok acuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sebesar 2.100 kkal/kapita/hari dan kebutuhan non-pangan esensial seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lainnya.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pada periode  tahun 2016-tahun 2020, garis kemiskinan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 garis kemiskinan meningkat  sebesar Rp. 21.548,- per kapita per bulan atau meningkat sebesar 6,76 persen per kapita per bulan  atau yaitu dari Rp. 318.546,- per kapita per bulan pada tahun 2019 menjadi Rp. 340.094,- per kapita per bulan di tahun 2020.

Dikatakan, pemahaman kemiskinan menyeluruh sangatlah dibutuhkan agar implementasi kebijakan yang diambil dapat terfokus dan efisien. Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan  persentase penduduk miskin.

Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah menyangkut seberapa besar jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (tingkat kedalaman) yang disebut sebagai P1 dan keragaman pengeluaran antar penduduk miskin (P2).

Indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada tahun 2017 sedikit mengalami peningkatan sebesar 0,98 poin terhadap tahun 2017, tetapi selanjutnya sejak tahun 2018 sampai tahun 2020 terus mengalami penurunan.

Sama halnya dengan Indeks P1 dan  P2, juga mengalami sedikit peningkatan sebesar 0,24 poin pada tahun 2017 dan selanjutnya pada tahun 2018  sampai 2020 terus mengalami penurunan.

“Penurunan kedua indeks yakni P1 dan P2 memberikan indikasi bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin juga semakin menyempit,” ujarnya.

Sandy Hayon

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA