Biadab, Seorang Ayah di Manggarai Berulang Kali Setubuhi Anak Kandungnya

Ruteng, Ekorantt.com – Seorang pria berinisial FJ (40) asal Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai tega menyetubuhi anak kandungnya, sebut saja namanya Mawar (14) yang kini berstatus pelajar SMP.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa mengatakan, FJ berulang kali menyetubuhi anaknya.

Menurut Ipda Made, pelaku melakukan aksi tersebut sejak anaknya masih duduk di bangku kelas 1 SMP, pada usia 12 tahun. Aksi biadab itu masih dilakukan hingga korban duduk di bangku kelas 3 SMP saat ini.

“Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun,” ungkap Ipda Made dalam rilis yang diterima Ekora NTT, Minggu (12/9/2021).

Kata Ipda Made, korban diancam dan mengalami kekerasan jika menolak untuk diajak berhubungan badan. Sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani niat pelaku.

iklan

Lebih jauh Ipda Made menjelaskan, korban menceritakan peristiwa yang sedang dialaminya kepada kakak kandungnya, Yohanes Johan Ito. Kakaknya pun melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pelayanan Polres Manggarai.

“Dan pada hari Minggu 12 September 2021, sekitar jam 14.00 Wita, tim gabungan yang terdiri dari unit Jatanras, Unit PPA , Unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas , Piket Intel mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Setelah diinterogasi polisi, pelaku  mengakui perbuatannya itu.

“Selanjutnya, pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Adeputra Moses & Yaflin Lehot

TERKINI
BACA JUGA