Terkait Kepemilikan TORA di Desa Golo Bilas, Bupati Mabar: Kita Akan Verifikasi

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi menegaskan pemerintah akan melakukan verifikasi terkait kepemilikan tanah hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Hal itu disampaikan Bupati Edistasius Endi menanggapi adanya dugaan bahwa sebagian kapling tanah itu sudah dijual. Selain itu, beberapa penerima TORA dari luar Desa Golo Bilas justru memiliki lebih dari dua kapling tanah. Sementara sebagian besar warga desa itu tidak mendapat TORA.

“Nanti, kita akan cek di lokasi. Memverifikasi. Kalau faktanya demikian maka saya pastikan untuk ditata kembali. Apalagi kalau sudah dijual. Kita akan gantikan orang yang belum dapat,” tegas Bupati Edi Endi saat ditemui Ekora NTT di ruang kerjanya, Senin (4/10/2021).

Ketua DPD Partai NasDem Mabar ini menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum penerbitan sertifikat, termasuk kepanitiaan dari unsur pemerintah daerah (Pemda).

“Ada kepanitiaan, unsur Pemda itu ada. Saya pastikan untuk ditata kembali. Ini tidak main-main. Karena yang tanda tangan terakhir itu saya,” tegasnya.

iklan

Sebelumnya, anggota DPRD Mabar, Blasius Janu mempertanyakan sejumlah warga Desa Golo Bilas, yang tidak mendapatkan TORA. Pasalnya, banyak penerima manfaat yang berasal dari luar itu.

“Selaku anggota DPRD Dapil 1 saya kurang terima. Artinya, program dari Bapak Jokowi ini sangat bagus peruntukannya untuk desa tersebut. Tetapi kenyataannya sekarang saya mendapat data bahwa 1.110 orang penerima tanah hampir semua pendatang, bukan warga Desa Golo Bilas,” ujar Blasius Janu saat ditemui Ekora NTT di Kantor DPRD Mabar, pekan lalu.

Menurutnya, meski program TORA untuk rakyat, tetapi harus memprioritaskan warga desa setempat. “Setelah mereka semua sudah terbagi minimal satu kapling baru menyebar ke desa tetangga khususnya rakyat yang membutuhkan tanah atau belum punya tanah,” katanya.

Politisi Partai Hanura ini juga menyayangkan adanya dugaan bahwa banyak kapling tanah yang sudah dijual. Selain itu, beberapa penerima dari luar Desa Golo Bilas justru memiliki lebih dari dua kapling tanah.

“Kalau melihat dari situasi yang terjadi ini bom waktu. Maka pemerintah harus dipanggil mereka untuk minta pertanggungjawaban. Bagaimana TORA ini, jangan sampai program itu bukan menyelamatkan rakyat tetapi takyat justru jadi sengsara,” ujarnya.

Sandy Hayon

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA