Jumlah Pemilih Sikka Bertambah Menjadi 206.063

Maumere, Ekorantt.com – Sampai Triwulan IV [Oktober-Desember], jumlah pemilih di Kabupaten Sikka menjadi 206.063 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 95.138 pemilih dan perempuan sebanyak 110.925 pemilih.

Jumlah itu bertambah sebanyak 810 pemilih dari jumlah pemilih di Triwulan III [Juli-September] yang tercatat mencapai 205.253 pemilih.

Demikian keterangan yang disampaikan juru bicara KPU Sikka, Herimanto, usai Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan [DPB], Jumat [17/12/2021].

Dijelaskan, penambahan sebanyak 810 pemilih itu diperoleh dari jumlah pemilih baru yang tercatat mencapai 1.254 dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat [TMS] sebanyak 444 pemilih.

Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi DPB ini dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan rekapitulasi DPB dibacakan secara bergantian oleh Ketua Divisi Program dan Data, Elsy Puspasari Kusuma Putri dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Herimanto. Turut hadir dua komisioner KPU Sikka lainnya yakni, Jupri  dan Yuldensia Theresiana Hesty.

iklan

Hadir dalam Rakor DPB kali ini yakni Ketua Bawaslu Sikka, Harun Al Rasyid, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sikka, pihak Kesbangpol Sikka, Polres Sikka, Lanal Maumere dan utusan partai politik [Parpol]. Juga turut hadir para Kasubag dan staf sekretariat KPU Sikka.

Lebih jauh dijelaskan, pemilih baru sebanyak 1.254 itu merupakan akumulasi dari bulan Oktober sebanyak 399 pemilih, November 511 pemilih dan Desember 344 pemilih. Sementara pemilih TMS sebanyak 444 itu merupakan akumulasi dari bulan Oktober sebanyak 85 pemilih, November 339 dan Desember sebanyak 20 pemilih.

“Berkaitan dengan pemilih TMS sebanyak 444 pemilih itu, terdiri dari 121 pemilih kategori meninggal dunia, 319 pemilih ganda, 3 pemilih pindah domisili dan 1 pemilih alih status menjadi anggota Polri,” kata Herimanto.

Sumber data yang digunakan dalam rekapitulasi DPB ini  berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka dan hasil penelusuran KPU Kabupaten Sikka saat berkunjung ke desa dan kelurahan. Selama Triwulan IV ini, KPU Sikka sudah mengunjungi sejumlah desa dan kelurahan di 15 kecamatan.

“Tersisa 6 kecamatan yang belum dikunjungi. Kita akan jadwalkan untuk dikunjungi tahun depan. Selain itu, KPU Sikka juga akan bersurat lagi Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka dan Lanal Maumere untuk meminta data warga Kabupaten Sikka yang alih status menjadi anggota TNI/Polri,” kata Herimanto mengutip penjelasan Ketua KPU Sikka.

Pieter L. Hege yang mewakili Kadis Dukcapil Sikka, menginformasikan bahwa hingga semester I [Januari-Juni] 2021, jumlah penduduk Sikka sebanyak 326.992 jiwa. Dari jumlah ini penduduk yang wajib KTP sebanyak 227.503 dan yang sudah melakukan perekaman KTP-E sebanyak 226.651 penduduk.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA