Diduga Ilegal, 26 Unit Kendaraan dan 10 Ton Minyak Goreng Diamankan di Labuan Bajo

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil mengamankan 26 unit kendaraan bermotor dan 10 ton minyak goreng yang diduga ilegal masuk melalui Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (24/03/2022) malam.

Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni menyebutkan sepeda motor diangkut menggunakan truk ekdpedisi, sedangkan ratusan dus minyak goreng ditemukan pada dua unit truk.

Sebagai pihak keamanan di kawasan pelabuhan serta berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Pelindo Labuan Bajo, pihaknya merespon laporan tersebut.

“Kemarin sore itu kami terima laporan pengiriman barang tanpa dokumen,” kata Roni kepada wartawan.

Ia menyatakan dari hasil pengecekan di lapangan, mereka tidak menemukan kuintansi pengiriman minyak goreng baik sebagai pengirim maupun penerima.

iklan

“Tidak tulis siapa yang kirim dan siapa yang terima. Tapi dari keterangan pihak yang driver, yang menerima si A-B, tapi dokumentasi legalitas itu tidak ada. Itu jadi indikasi tidak baik,” katanya.

Roni menambahkan penertiban minyak goreng sebagai atensi akibat dari kelangkaan stok minyak goreng. Karena terindikasi ilegal maka barang bukti tersebut diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk ditindaklanjuti.

“Kita serah terima barang bukti, dokumen, berita acara awal, kita serahkan dalam kondisi baik (ke Polres),” ujar Roni.

Ian Bala

TERKINI
BACA JUGA