Warga Bisa Sanggah Data Bansos yang Dinilai Tidak Tepat

Sanggahan diperlukan ketika masyarakat menemukan adanya informasi dalam data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kupang, Ekorantt.com – Penanggungjawab Loket Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, Tarsan Riwu Djami mengatakan, masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai masih memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan atau melakukan sanggahan di MPP.

Menurutnya, petugas di loket bertugas mendata masyarakat yang membutuhkan sekaligus menerima sanggahan atas data yang dinilai tidak tepat.

“Tugas dan tanggung jawab kami ini adalah mendata setiap orang yang tidak mampu datang, kemudian juga menyampaikan keberatan masyarakat melalui sanggahan,” ujar Tarsan.

Ia menjelaskan, sanggahan diperlukan ketika masyarakat menemukan adanya informasi dalam data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sebagai contoh, seseorang dapat menyampaikan keberatan apabila dalam data tercatat memiliki kendaraan roda empat, sementara yang bersangkutan mengaku tidak memiliki kendaraan tersebut.

“Kalau dirasa tidak benar, kita menyampaikan sanggahan atau keberatan masyarakat atas data yang ada,” katanya.

Menurut Tarsan, kepemilikan kendaraan roda empat merupakan salah satu indikator yang dapat memengaruhi kelayakan seseorang menerima bantuan sosial. Karena itu, apabila informasi tidak sesuai, masyarakat perlu menyampaikannya agar dapat dilakukan proses verifikasi.

Layanan sanggahan menjadi penting karena data penerima bantuan sosial harus menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual. Tarsan mengatakan, masyarakat tidak perlu menganggap data yang sudah tercatat sebagai sesuatu yang tidak dapat diperbaiki.

“Jika terdapat kesalahan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.

Dia menegaskan, kehadiran petugas Dinsos menjadi salah satu bagian dari fungsi MPP Kota Kupang dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.

Warga bukan hanya mendapatkan pelayanan administrasi, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan terkait data kesejahteraan sosial mereka.

Hal tersebut sejalan dengan arah pelayanan publik Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Christian Widodo dan Serena Francis yang menempatkan kemudahan akses pelayanan masyarakat sebagai salah satu perhatian pemerintah.

Tarsan berharap masyarakat aktif mengecek dan menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam data mereka. “Dengan adanya mekanisme sanggahan, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan perbaikan data sehingga penyaluran program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran,” tandasnya. (Adv)

TERKINI
BACA JUGA