Lima Warga Binaan Rutan Maumere Terima Remisi Idul Fitri

Maumere, Ekorantt.com – Sebanyak lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maumere mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Dari 19 WBP yang beragama Islam, hanya lima orang yang sudah memenuhi syarat memperoleh remisi.

Acara penyerahan remisi khusus Idul Fitri dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Benny J. Kara di Aula Rutan Maumere, Senin (02/05/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran.

“Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada kegiatan pembinaan di Rutan, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya dengan ketentuan yang berlaku,” kata Semuki.

Semuki berpesan kepada WBP yang menerima remisi agar mengintrospeksi diri, memperbaiki akhlak, dan senantiasa bertobat dengan sungguh-sungguh dalam menjalani masa hukuman di Rutan.

Dengan begitu, kata Semuki,  mereka akan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

“Pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi warga binaan untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Semuki.

Semuki menyerahkan secara simbolis remisi khusus Idul Fitri 1443 H kepada perwakilan warga binaan yang beragama Muslim.

Adapun rincian WBP yang mendapat remisi; tiga orang yang mendapatkan remisi 1 bulan dan dua orang lainnya mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA