Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui dinas teknis harus membayar beban listrik RS Pratama Raja di Desa Raja Timur, Kecamatan Boawae sebesar Rp7 juta tiap bulan.
Padahal, fasilitas kesehatan (faskes) senilai Rp26,2 miliar tersebut belum difungsikan.
Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo drg Emirentiana Reni Wahjuningsih mengatakan aliran listrik ke RS Pratama sudah terpasang, bahkan sudah dibayar beban daya.
“Begitu PLN pasang, instalasi selesai lalu dibayar. Dari lima ratus ribu per bulan, sekarang (per bulan) sudah tujuh juta,” ujar Emirentiana kepada wartawan di Mbay, baru-baru ini.
Pembayaran beban listrik sebesar Rp7 juta dibayar sejak Juni, kata Emirentiana. Sedangkan pada bulan sebelumnya pihaknya membayar tagihan Rp500 ribu ke PLN.
Emirentiana tak mengira beban atau tagihan listrik sebesar itu padahal alat kesehatan (alkes) belum dipasang dan RS Pratama belum beroperasi.
“Kalau tidak dibayar pasti denda. Kalau denda berarti diputusin, mau reconnection biayanya lebih besar,” ucap dia.
Emirentiana berkata, rencana peresmian RS Pratama Raja akan dilaksanakan pada Desember 2022 bertepatan HUT Kabupaten Nagekeo.
Saat ini pihaknya masih menyelesaikan administrasi perizinan termasuk sumber daya (tenaga kesehatan) untuk mendapatkan izin operasional.